Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Hasil Visum Anak yang Dianiaya Bos Perusahaan di Tebet

Kompas.com - 22/12/2022, 21:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan meminta hasil visum KR dan KA, dua anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, RIS.

Polisi beralasan tidak bisa memvisum kedua korban saat ini karena peristiwa penganiayaan itu terjadi sudah lama dalam rentang waktu antara 2021 dan 2022.

Namun, peristiwa itu baru dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Oleh karena itu, polisi meminta hasil visum kepada ibu korban selaku pelapor, namun sampai saat ini belum diterima.

"Hasil visum masih kami tunggu, karena peristiwanya terjadi antara yang tahun 2021 hingga 2022, dan dilaporkan di tanggal 23 September 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Lambannya Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak padahal Bukti Sudah Jelas...

Meski masih menunggu hasil visum, Ade menegaskan, saat ini penyelidikan kasus kekerasan itu telah berjalan.

Penyidik pun telah menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Ade mengatakan, korban penganiayaan pun telah menjalani konseling dengan kerja sama dengan Pusat Perlindungan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI.

"Dilakukan beberapa kali karena harus ada penyesuaian waktu antara pihak pelapor, korban, dan juga konselornya. Sehingga ini membutuhkan waktu," kata Ade.

"Sejak awal sudah kami sampaikan kepada semua pihak bahwa kami akan menangani kasus ini dengan tuntas," ucap Ade.

Baca juga: Dalih Polisi Soal Lambannya Kasus Kekerasan Anak Oleh Bos Perusahaan

Total, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.

Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS. Namun, hingga kini RIS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Viral di medsos

Video aksi penganiayaan yang dilakukan RIS sebelumnya beredar di media sosial setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com