Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Hasil Visum Anak yang Dianiaya Bos Perusahaan di Tebet

Kompas.com - 22/12/2022, 21:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan meminta hasil visum KR dan KA, dua anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, RIS.

Polisi beralasan tidak bisa memvisum kedua korban saat ini karena peristiwa penganiayaan itu terjadi sudah lama dalam rentang waktu antara 2021 dan 2022.

Namun, peristiwa itu baru dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Oleh karena itu, polisi meminta hasil visum kepada ibu korban selaku pelapor, namun sampai saat ini belum diterima.

"Hasil visum masih kami tunggu, karena peristiwanya terjadi antara yang tahun 2021 hingga 2022, dan dilaporkan di tanggal 23 September 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Lambannya Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak padahal Bukti Sudah Jelas...

Meski masih menunggu hasil visum, Ade menegaskan, saat ini penyelidikan kasus kekerasan itu telah berjalan.

Penyidik pun telah menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Ade mengatakan, korban penganiayaan pun telah menjalani konseling dengan kerja sama dengan Pusat Perlindungan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI.

"Dilakukan beberapa kali karena harus ada penyesuaian waktu antara pihak pelapor, korban, dan juga konselornya. Sehingga ini membutuhkan waktu," kata Ade.

"Sejak awal sudah kami sampaikan kepada semua pihak bahwa kami akan menangani kasus ini dengan tuntas," ucap Ade.

Baca juga: Dalih Polisi Soal Lambannya Kasus Kekerasan Anak Oleh Bos Perusahaan

Total, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.

Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS. Namun, hingga kini RIS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Viral di medsos

Video aksi penganiayaan yang dilakukan RIS sebelumnya beredar di media sosial setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu.

Dalam video yang beredar, terekam jelas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.

Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

Baca juga: Bos Perusahaan Aniaya Anak Pernah Dilaporkan ke Polisi Kasus yang Sama, tapi Berujung Damai

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anggota keluarganya.

Polisi pun sudah mendapat laporan soal dugaan kekerasan itu sejak tanggal 23 September 2022.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com