Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 34,5 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru Disita

Kompas.com - 23/12/2022, 09:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Selatan menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka AF di wilayah Tangsel pada Rabu (16/11/2022).

Empat tersangka ditangkap

Berdasarkan pengakuannya, AF mendapatkan barang tersebut dari wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Tangsel melakukan pengembangan ke daerah yang dimaksud.

Di sana, tiga tersangka lain berinisial R, D, dan AS ditangkap.

"Ini perannya adalah termasuk kurir dan pemilik setelah daripada bandarnya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 1 miliar-Rp 10 miliar.

34,5 kg sabu dan 9.440 butir ekstasi senilai Rp 50 miliar disita

Dari tangan tersangka pertama yang ditangkap, yakni AF, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Kemudian, polisi juga menyita narkoba saat menggeledah rumah kontrakan R dan D di Tanjungbalai.

"Tim berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu R dan D, dengan barang bukti 32 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat 25 kg dan 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi berjumlah 9.440 butir," jelas Sarly.

Dari keterangan R, diperoleh informasi bahwa barang itu didapat dari tersangka SL yang masih buron.

Baca juga: Polisi Sita 32,5 Kg Sabu dan 9.440 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia, Hendak Diedarkan untuk Pesta Tahun Baru

Kemudian, polisi melakukan pengembangan ke rumah toko di Tanjungbalai. Di sana, polisi menangkap AS dan menyita tujuh bungkus teh cina bertulisan "Guanyinwang" dan satu plastik sabu seberat 7,5 kg.

Dari semua tersangka, polisi menyita barang bukti total 34,5 kg narkotika jenis sabu dan 9.440 butir ekstasi.

Sarly mengatakan, nilai akumulasi keseluruhan barang bukti mencapai Rp 50 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com