JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, pada akhir tahun 2022 atau per 31 Desember.
Hal tersebut dilakukan karena kasus Covid-19 semakin melandai dan jumlah pasien terus berkurang sampai November 2022.
Diberhentikannya operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran tercantum pada Surat bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, belum menjelaskan secara detail tentang penghentian operasional Wisma Atlet Kemayoran.
Baca juga: Kata Humas RSDC Wisma Atlet soal Kabar Penutupan 31 Desember: Masih Beroperasi, Tunggu Koordinasi
Namun, Wiku mengakui bahwa saat ini ada pengurangan jumlah fasilitas yang disediakan seiring dengan melandainya kasus Covid-19.
Satu dari tujuh tower yang ada di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, dikatakan Wiku, tetap dibuka untuk kesiagaan dalam penanganan Covid-19. Adapun tower yang masih digunakan adalah Tower 6.
Menjelang penghentian operasionalnya, ada berbagai kehebohan yang pernah terjadi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran sepanjang menjadi tempat perawatan maupun karantina pasien Covid-19, berikut di antaranya.
Kasus seks sesama jenis yang melibatkan seorang perawat dan pasien Covid-19 pernah terjadi di Wisma Atlet Kemayoran.
Baca juga: 5 Fakta Seks Sesama Jenis di Wisma Atlet, Berawal dari Medsos Hingga Berujung Penyidikan
Tindakan asusila antara perawat dan pasien Covid-19 itu terungkap dari pengakuan pasien di media sosial.
Pasien tersebut mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran melalui akun Twitter @bottialter, Jumat (25/12/2020).