Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tangerang Meningkat pada 2022, Mayoritas Akibat "Human Error"

Kompas.com - 26/12/2022, 13:19 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota meningkat dibandingkan dengan tahun 2021.

"(Kasus kecelakaan lalu lintas) naik sedikitnya 0,14 persen," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, AKP Badruzzaman kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Pengemudi Pajero Todongkan Pisau di Kelapa Gading, Korban: Dia Coba Menyerobot dan Ikuti Saya

Satlantas Polres Metro Tangerang mencatat ada 572 laporan kecelakaan yang diterima sepanjang tahun 2022.

Dari total tersebut, 52 korban kecelakaan meninggal dunia, 241 korban mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.

Sedangkan, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 494 kasus.

Dari total tersebut, 52 orang meninggal dunia, 252 korban kecelakaan mengalami luka berat, dan 331 korban mengalami luka ringan.

Baca juga: Bau Menyengat Gunungan Sampah di Pasar Kemiri Muka Depok, Pedagang Terpaksa Tak Berjualan

Badruzzaman mengatakan sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Satlantas Polres Metro Tangerang adalah akibat kelalaian pengendara.

"Kebanyakan dari human error, itu dari pengendara artinya pengemudi," ujar dia.

Ia menyebutkan beberapa kelalaian yang kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti pengemudi yang mengendarai kendaraannya secara brutal dan tidak tertib berlalu lintas.

Kebanyakan dari pengendara roda dua saat ini abai soal penggunaan helm.

Baca juga: Ada Perayaan Tahun Baru 2023, TMII Buka hingga 24.00 pada 31 Desember

"Padahal, kadang kan yang menjadi fatal orang naik motor dan jatuh itu pasti pencet, kadang helmnya enggak dipake, alasannya 'dekat pak', 'saya cuma tinggal di situ'," ucap Badruzzaman.

Sementara itu, jumlah kerugianakibat kecelakaan mengalami peningkatan hampir 50 persen.

Pada 2022, jumlah kerugian materi ditaksir hingga Rp 1.187.100.000. Untuk kerugian material pada tahun 2021 sebesar Rp 698.150.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com