Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan di Kota Tangerang Didominasi Pengendara Motor, Polisi Ingatkan Warga Tertib Berkendara

Kompas.com - 26/12/2022, 16:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang pada 2022 didominasi oleh kendaraan roda dua.

Karena itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman mengingatkan masyarakat benar-benar memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain saat berlalu lintas.

Badruzzaman berujar, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang meningkat sekitar 0,14 persen dibandingkan 2021.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tangerang Meningkat pada 2022, Mayoritas Akibat Human Error

 

Satlantas Polres Metro Tangerang mencatat, ada 572 laporan kecelakaan yang diterima sepanjang 2022.

Dari total kasus kecelakaan, ada 52 orang meninggal dunia, 241 korban kecelakaan mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan.

"Kecelakaan lalu lintas itu sebagian besar terjadi pada kendaraan roda dua," ujar Badruzzaman kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Badruzzaman mengatakan, masyarakat seharusnya belajar dari pengalaman orang lain terkait kecelakaan lalu linta agar tak menjadi korban berikutnya.

Baca juga: Truk Sampah Dinas LH Tabrak Pengendara Motor di Gatot Suroto, Korban Tewas di Lokasi

Untuk itu, kata dia, Satlantas meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

"Pak Kasatlantas sedang memberikan imbauan atau terobosan, terutama memerintahkan (petugas) kamseltibcarlantas melakukan imbauan ke sekolah-sekolah," kata Badruzzaman.

Selain itu, Satlantas juga mengimbau masyarakat tertib berkendara di jalan raya.

Baca juga: Pamit ke Bank, Seorang Pria di Bekasi Tiba-tiba Menghilang

Badruzzaman juga mengingatkan para orangtua tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

"Ya itu kami mengimbau untuk tertib berkendara, terus kalau belum waktunya (usianya) dan belum punya SIM enggak boleh mengendarai motor," ujar dia.

Polisi juga terus memberikan teguran kepada para pengemudi yang ketahuan melanggar aturan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com