Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Muslihat Muncikari Tawarkan Lowongan Pekerjaan di Hotel, Ternyata Korban Dijadikan PSK

Kompas.com - 03/01/2023, 08:52 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibongkar penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023) kemarin.

Empat orang ditangkap karena diduga telah menipu dan memaksa enam orang perempuan menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa empat pelaku yang ditangkap adalah RD, RA, PJ dan SPW. Mereka kini dalam proses pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para muncikari itu mencari korban perempuan untuk dipaksa menjadi PSK dengan modus menyebarkan iklan lowongan kerja palsu.

Baca juga: Paksa 6 Wanita Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, 4 Pria Ditangkap

"Iya, dia pakai modus lamalah. Yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin.

Praktik yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang itu pun akhirnya terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Lowongan kerja di hotel bodong

Komarudin menjelaskan, salah satu korban yang melaporkan kasus tersebut adalah FMA (21), perempuan asal Bengkulu yang tertipu dengan iklan lowongan pekerjaan para pelaku.

Kepada penyidik, FMA mengaku mendapat informasi iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial dan mencoba melamar.

Setelah itu, korban pun mendapatkan balasan atas surat lamarannya. FMA akhirnya berangkat ke Jakarta untuk mengikuti tahapan perekrutan selanjutnya.

Baca juga: 6 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, Mulanya Tertipu Lowongan Pekerjaan

"Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian dijemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ungkap Komarudin.

Setelah itu, kata Komarudin, pelaku pun menawarkan fasilitas penjemputan dan akan mengantarkan mereka langsung ke apartemen. Korban kemungkinan diminta menginap terlebih dahulu, sambil menunggu proses perekrutan.

"Sampai sini diinapkan di salah satu tempat," kata Komarudin.

6 wanita dipaksa jadi PSK

Komarudin menyebutkan, ketika menginap itulah korban dipskds menjadi PSK. Bersamaan dengan itu, pelaku juga menawarkan para korban kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban untuk tetap mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan tamu.

"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," ungkap Komarudin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com