JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibongkar penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023) kemarin.
Empat orang ditangkap karena diduga telah menipu dan memaksa enam orang perempuan menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa empat pelaku yang ditangkap adalah RD, RA, PJ dan SPW. Mereka kini dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para muncikari itu mencari korban perempuan untuk dipaksa menjadi PSK dengan modus menyebarkan iklan lowongan kerja palsu.
Baca juga: Paksa 6 Wanita Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, 4 Pria Ditangkap
"Iya, dia pakai modus lamalah. Yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Senin.
Praktik yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang itu pun akhirnya terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Komarudin menjelaskan, salah satu korban yang melaporkan kasus tersebut adalah FMA (21), perempuan asal Bengkulu yang tertipu dengan iklan lowongan pekerjaan para pelaku.
Kepada penyidik, FMA mengaku mendapat informasi iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial dan mencoba melamar.
Setelah itu, korban pun mendapatkan balasan atas surat lamarannya. FMA akhirnya berangkat ke Jakarta untuk mengikuti tahapan perekrutan selanjutnya.
Baca juga: 6 Wanita Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Green Pramuka, Mulanya Tertipu Lowongan Pekerjaan
"Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian dijemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ungkap Komarudin.
Setelah itu, kata Komarudin, pelaku pun menawarkan fasilitas penjemputan dan akan mengantarkan mereka langsung ke apartemen. Korban kemungkinan diminta menginap terlebih dahulu, sambil menunggu proses perekrutan.
"Sampai sini diinapkan di salah satu tempat," kata Komarudin.
Komarudin menyebutkan, ketika menginap itulah korban dipskds menjadi PSK. Bersamaan dengan itu, pelaku juga menawarkan para korban kepada pria hidung belang.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban untuk tetap mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan tamu.
"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," ungkap Komarudin.