JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta tahun anggaran 2022 disebut mencapai 85,56 persen atau setara Rp 67,3 triliun per 31 Desember 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, target pendapatan daerah DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 77,8 triliun.
"Realisasi ini naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi (pendapatan daerah) tahun lalu (2021) yang sebesar Rp 65,6 triliun," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (5/1/2023).
Michael melanjutkan, realisasi belanja daerah mencapai 84,32 persen atau setara dengan 64,9 triliun.
Baca juga: Pendapatan Daerah Kota Tangerang 2023 Dianggarkan Rp 4,21 Triliun, Belanja Daerah Rp 4,66 Triliun
Menurut dia, target belanja daerah DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 76,9 triliun.
"Realisasi ini naik sebesar Rp 3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp 61,6 triliun," ungkap Michael.
Ia mengakui bahwa mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta saat Covid-19 tergolong sulit.
Akan tetapi, realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran di Ibu Kota pada 2022 bisa mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan tahun 2021.
"Dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu (2021),” urai Michael.
Baca juga: Habiskan Anggaran Rp30 Miliar, Pemkot Jaktim Tambah 18 Unit Pompa Mobile untuk Antisipasi Banjir
Berikut rincian pos pendapatan daerah yang mencapai Rp 67,3 triliun:
• Pendapatan asli daerah (PAD):
Pajak Daerah Rp 40,3 triliun
Pendapatan retribusi daerah Rp 376,4 miliar
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 402,4 miliar
Pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp 4,6 triliun