JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga polisi gadungan berinisial FF (22), DW (22), dan DKP (20) ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Mereka memberhentikan pengendara motor yang sedang melintas dengan berpura-pura menjadi polisi.
"Modus mereka pura-pura jadi polisi dari Polsek Tambora, memberhentikan pengendara motor di jalan," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Rampas Motor, Polisi Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Diringkus
Peristiwa itu terjadi sebanyak tiga kali yaitu pada Kamis (8/12/2023) pukul 20.30 WIB, Selasa (20/12/2023) pukul 21.00 WIB, dan Jumat (23/12/2023) pukul 22.30 WIB.
Ketiganya terjadi di lokasi yang sama, yaitu di Jalan KH Moh Mansyur, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dengan mengenakan pakaian beratribut polisi dan mengendarai motor, ketiga pelaku memberhentikan pengendara yang melintas.
Kepada pengendara, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengatakan bahwa korban melanggar lalu lintas karena mengebut dan tidak memakai masker.
"Para pelaku bermodal kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan satu buah lencana kewenangan Reserse Polri, memaksa korban untuk ikut para korban menuju Polsek Tambora," jelas Putra.
Baca juga: 2 Buronan Spesialis Curanmor Bersenjata di Bekasi Diringkus Polisi
"Setelah itu pelaku membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora dan setelah sampai di TKP, korban ditinggalkan begitu saja. Namun, sepeda motor dan HP milik korban dibawa," lanjut dia.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambora.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
Sedangkan lima sepeda motor lainnya telah dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, tapi masih diburu polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.