Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli yang Dibakar Hidup-hidup di Penjaringan Berencana Menikah Februari 2023

Kompas.com - 06/01/2023, 22:59 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pernikahan D (38) dan S (39) kandas usai keduanya dibakar hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Menurut anggota keluarga D, keduanya akan melangsungkan pernikahan pada Februari 2023.

Namun, sayangnya, S meninggal dunia usai disiram bensin dan dibakar oleh pelaku bernama Muhamad Ridwan (45).

Baca juga: Polisi Dalami Unsur Terencana dalam Kasus Pria yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan

Sedangkan D mengalami luka bakar 70 persen di tubuhnya.

Belakangan terungkap bahwa Muhamad Ridwan adalah mantan suami D.

"Tadinya dia (korban) niatnya mau nikah itu bulan besok, Februari. Ingin nikah sama S, cuma nanti memang udah rencana nikahnya di tempat orangtuanya S di Serang," sebut SH (43), kakak D kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Rencana pernikahan yang bakal digelar di Serang, Banten itu dilakukan lantaran D khawatir mantan suaminya bakal melakukan hal buruk.

Baca juga: Pelaku yang Bakar Mantan Istri di Penjaringan Tertunduk usai Ditangkap Polisi

D bahkan sudah merencanakan akan tinggal di sana bersama anak ketiganya yang masih berusia 5 tahun.

Sementara dua anak lainnya tetap berada di Jakarta bersama orangtua D.

"Udah rencana tinggal di sana nanti bulan Februari rencananya mau nikah. Rencananya mau tinggal di Serang, anaknya yang kecil mau dibawa biar diurus di sana," kata SH.

Korban alami KDRT

Menurut penuturan keluarga, D juga kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjadi istri siri Ridwan.

Tiap kali bertemu SH, terkadang tampak memar muncul di tubuh D.

Baca juga: Keluarga Perempuan yang Dibakar di Penjaringan: Pelaku Orangnya Emosian

"Dalam rumah tangga itu udah kenyang KDRT. Jadi bertahun-tahun itu memang D takut, diancam soalnya (oleh mantan suami)," sebut SH.

Ridwan sering mengancam akan berbuat sesuatu kepada anak pertamanya yang masih berusia 16 tahun.

Hal ini menyebabkan D, selalu merasa takut dan khawatir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com