DEPOK, KOMPAS.com - Dua pria berinisial NF (34) dan R (48) yang diamankan Tim Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok di tepi sungai, Jalan Tanah Merah, Sawangan, Depok, mengaku sedang berdoa untuk menentukan target pencurian.
"Mereka mengakui bahwa alasan mereka berdiam diri di pinggiran sungai yang gelap tersebut untuk berdoa dan menentukan target sasaran," kata anggota Tim 3P Polres Metro Depok, Briptu Lungit Jati saat dihubungi, Senin (9/1/2023).
"Mereka mau mencuri motor metik tapi belum tahu lokasinya," sambung dia.
Lungit mengatakan NF dan R sempat berdalih bahwa keberadaannya di tepi sungai untuk buang air besar (BAB). Namun, Tim 3P mementahkan alasan mereka lantaran sungai dengan daratan beda tinggi.
Baca juga: Ditangkap Tim Patroli, Dua Pria di Sawangan Sembunyikan Mata Kunci Modifikasi dalam Sepatu
"Awalnya mereka mengakui bahwa baru saja buang air besar di sungai, namun menurut logika tidak mungkin karena jarak antara tanah dan sungai tinggi sekitar 1 meter," kata dia.
Tak lama kemudian, Tim 3P langsung memeriksa dan menemukan barang yang mencurigakan di selipan tali sepatu kedua pria tersebut.
"Kami pun meminta untuk membuka sepatu untuk memastikan bahwa kaki dia basah, namun ketika disorot senter, kami melihat silauan benda (dua mata kunci yang sudah dimodifikasi) di selipan tali sepatu," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Tim 3P, Ipda Tulus Widodo mengatakan, kejadian bermula ketika tim yang sedang berpatroli mencurigai gerak gerik kedua orang tersebut. Sebab, kedua pria itu secara tiba-tiba berhenti di pinggir sungai sekitar pukul 03.00 WIB.
Melihat hal itu, Tim 3P kemudian menghampiri dan langsung memeriksa kedua pria tersebut.
"Tim melintas di Jalan Raya Tanah Merah dan melihat dua orang yang berhenti di tempat gelap, lanjut tim menghampiri dua orang tersebut," kata Tulus saat dikonfirmasi, Senin.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Tulus, NF dan R kedapatan membawa satu kunci letter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi.
"Tim lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua orang tersebut dan ditemukan sebuah kunci leter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa," kata Tulus.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa jimat yang disimpan di dalam dompet keduanya.
Atas temuannya itu, Tim 3P langsung menggiring NF dan R ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk dilakukan pengembangan, maka kedua orang tersebut dibawa ke piket Resmob Polres Metro Depok beserta barang buktinya," imbuh Tulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.