Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Irjen Teddy Minahasa dan 10 Anak Buahnya: Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Menunggu Sidang

Kompas.com - 12/01/2023, 09:06 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tindak pidana penyalahgunaan hingga peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa memasuki babak baru.

Eks Kapolda Sumatera Barat itu dan 10 tersangka lain akan segera disidangkan dalam waktu dekat di dua pengadilan berbeda.

Hal itu menyusul selesainya proses penyidikan oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya, pelimpahan berkas beserta tersangka dan alat bukti pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Deretan Perwira Polri Terjerat Narkoba, Teddy Minahasa yang Pangkatnya Paling Tinggi

Dilimpahkan ke dua kejaksaan negeri berbeda

Pantauan Kompas.com, Rabu (11/1/2023) siang terdapat tujuh tersangka yang dibawa oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam rangka pelimpahan.

Para tersangka itu adalah Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Anggota Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Janto Situmorang.

Selain itu, terdapat pula tersangka yang merupakan warga sipil yakni Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif dan M. Nasir.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima penyerahan tahap kedua dari tujuh tersangka dan barang bukti setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya, memenuhi syarat formal dan materiil," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Rabu.

Baca juga: Ikut Terseret Kasus Narkoba, Empat Polisi Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang

Sementara empat tersangka lain dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka terjadi di wilayah Jakarta Pusat.

Keempat tersangka itu ialah Hendra, Mai Siska, Aril Firmansyah alias Abeng, dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda Achmad Darmawan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat J Bani Ginting menjelaskan bahwa pelimpahan tahap dua keempat tersangka itu telah dilakukan sejak Jumat (30/12/2022).

"Ini tahap duanya (pelimpahan tersangka dan alat bukti) pada Jumat 30 Desember 2022," ungkap Bani.

Baca juga: Empat Tersangka dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Segera dibawa ke meja hijau

Kini, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya telah berstatus tahanan kejaksaan.

Mereka ditahan selama 20 hari sejak dilimpahkan, sambil menunggu proses peradilan di meja hijau dimulai.

Irjen Teddy dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AKBP Dody, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda, Syamsul Ma'arif dan M Nasir ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Bersamaan dengan itu, jaksa juga akan menyusun dakwaan bagi ketujuh tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Jaksa: Irjen Teddy Minahasa Bakal Disidang Paling Lambat Februari 2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com