Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Proses Anggaran Pengadaan Alkes Rp 220,8 Miliar Dihapus dari APBD DKI 2023

Kompas.com - 12/01/2023, 19:40 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengulik proses penghapusan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 220,8 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria awalnya berujar, anggaran pengadaan alkes dan anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) sama-sama tidak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).

Namun, anggaran renovasi GOR tetap masuk dalam APBD DKI 2023 karena Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersikeras mempertahankan anggaran Rp 600 miliar itu.

Sementara itu, anggaran pengadaan alat kesehatan dicoret dari APBD DKI 2023.

"Kalau (pengadaan alat kesehatan) dibandingkan dengan GOR, itu kepala dinasnya kan bertahan, enggak bisa didrop dan harus dibangun, begini, begini (menjelaskan alasan)," ujar Iman.

Baca juga: Anggaran Dinkes dalam APBD DKI 2023 Berkurang Rp 220,8 Miliar, DPRD: Pelanggaran!

Iman menyampaikan hal itu dalam rapat dengan agenda membahas evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Menurut Iman, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti seharusnya juga mempertahankan mata anggaran pengadaan alat kesehatan itu.

"Bu Kadis (Widyastuti) bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus, kudu, dan lain-lain. Ini kan masalah kemauan, willing," sebut dia.

Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar

Menanggapi Iman, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Uus Kusmanto menyebutkan, Dispora DKI memang menyampaikan alasan renovasi GOR harus tetap berjalan, yakni untuk menunjang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Disampaikan Dispora (soal renovasi GOR), memang dasarnya jelas, terkait dengan masalah kebutuhan untuk pemilu," ucap Uus.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Widyastuti mengaku baru mengetahui ada anggaran yang tak masuk RKPD/KUA-PPAS, tetapi tetap dimasukkan dalam APBD DKI 2023.

Widyasturi juga berdalih, dia tidak menghadiri rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI penghapusan anggaran pengadaan alat kesehatan.

Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga

Sekretaris Dinkes DKI Jakarta Purwadi menambahkan, saat rapimgab, dialah yang menyatakan setuju ketika anggaran pengadaan alat kesehatan diminta untuk dihapus.

Sebab, menurut Purwadi, anggaran pengadaan alat kesehatan memang tidak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS.

"Usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD maka tidak memenuhi syarat (untuk dimasukkan dalam APBD DKI 2023). Lalu diperlihatkan dan yang muncul adalah item yang Rp 220 miliar (anggaran pengadaan alat kesehatan). Dari narasi Kemendagri, (pengadaan alat kesehatan) tidak ada di RKPD (atau KUA-PPAS)," jelas Purwadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com