Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari APBD DKI 2023, Anggaran Pengadaan Alkes Akan Dimasukkan Lagi di APBD-P

Kompas.com - 12/01/2023, 21:53 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk pengadaan alat kesehatan bakal dimasukkan dalam dua pos anggaran yang berbeda.

Keduanya, yakni perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 serta anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD).

Untuk diketahui, pengadaan alat kesehatan yang anggarannya akan dimasukkan dalam dua pos itu memiliki nilai Rp 220,8 miliar.

Baca juga: Rapat Pengurangan Anggaran Dinkes DKI Berlangsung Pelik, Komisi E Menaruh Curiga

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria awalnya menganjurkan anggaran pengadaan alat kesehatan itu dimasukkan dalam APBD-P DKI 2023.

"Ini alat-alat (yang anggarannya didrop) kan diperlukan. Saya anjurkan ini dimasukkan kembali di APBD-P, bisa enggak?" tanya Iman saat Komisi E menggelar rapat dengan agenda membahas hasil evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Menjawab hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menyebutkan, anggaran pengadaan alat kesehatan itu bisa dialokasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA).

Baca juga: Kadinkes DKI Tak Bisa Pertahankan Anggaran Pengadaan Alkes, DPRD: Lemah!

Namun, Uus menyebutkan, bisa jadi tak semua RSUD di Ibu Kota memiliki SiLPA.

"Secara prinsip, penggunaan anggaran fleksibel menggunakan SiLPA yang ada di BLUD. Silakan diproses sesuai ketentuan. Jadi yang enggak masuk di APBD 2023, tapi RS membutuhkan, RS masih punya SiLPA, ya bisa fleksibilitasnya itu dipakai sesuai ketentuan," sebut Uus.

"Tapi, mungkin tidak semua RS bisa punya SiLPA. Jadi, nanti kami anjurkan SiLPA-nya buat belanja alat-alat yang tidak diakomodasi," sambung dia.

Baca juga: Ini Alasan Anggaran Dinkes DKI Dipotong Rp 220,8 Miliar

Untuk diketahui, anggaran pengadaan alat kesehatan tak bisa dicantumkan dalam APBD DKI 2023 berdasarkan evaluasi Kemendagri.

Dalam evaluasi itu, anggaran yang tak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) atau kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tak bisa masuk APBD.

Anggaran pengadaan alat kesehatan tersebut tak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS. Karena itu, anggaran senilai Rp 220,8 miliar itu dicoret dari APBD DKI 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com