Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis, Bandar Terkenal dari Kampung Bahari...

Kompas.com - 18/01/2023, 06:30 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Metro Jaya, telah ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander usai menggeledah rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

"Hari ini saya benarkan, kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi, dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam," ujar Doni, Selasa.

Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta. Namun, Doni tak menyebutkan lokasi Alex Bonpis ditangkap. Polisi, lanjut Doni, hingga kini masih memeriksa Alex Bonpis.

Baca juga: Alex Bonpis Jadi Bandar Narkoba di Kampung Bahari yang Paling Dicari Polisi, Siapa Dia?

Dapatkan sabu dari Teddy Minahasa

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Andi Oddang menjelaskan bahwa Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut.

Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa.

Alex Bonpis diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu untuk diedarkan dari perwira tinggi Polri tersebut.

"Dalam kasus kami ini, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).

"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," sambungnya.

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minahasa secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.

Baca juga: Lakukan Penggeledahan, Polisi Buka Paksa Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari

Jual sabu dari barang bukti

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba sebelumnya terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi. Teddy lalu diduga mengedarkan sabu itu.

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya awalnya menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa, Pelaut yang Sudah Tinggal Lama di Kampung Bahari

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini, para tersangka beserta alat bukti telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya menjalani sidang di pengadilan.

(Penulis: Tria Sutrisna, Zintan Prihatini | Editor: Nursita Sari, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com