JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah bandar sabu Alex Bonpis di Blok A4, Kampung Bahari, Jakarta Utara tak pernah dihuni pemiliknya. Adapun rumah ini menjadi salah satu tempat yang digeledah polisi, Selasa (17/1/2023).
Menurut ketua RT setempat, Asih Sulastri (46), Alex lebih memilih menghuni rumah lainnya yang masih berlokasi di Kampung Bahari.
"Rumah ini kosong, enggak ada siapa-siapa. Jadi dia enggak pernah tempatin yang di sini, rumahnya di sana masih deretan sini Kampung Bahari A4," kata Asih saat ditemui di Kampung Bahari.
Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah Alex Bonpis yang digeledah itu berwarna krem dan abu-abu di sebagian sisinya.
Lokasinya berada di tikungan, diapit rumah-rumah warga yang terlihat tak semegah milik Alex. Terlihat garis polisi sudah dipasang di hunian tersebut.
Di area teras, terdapat sejumlah tanaman lidah mertua yang disimpan di dalam pot. Tak terlihat ada tumpukan sampah atau benda lainnya di sekitar rumah Alex Bonpis.
Saat akan menggeledah rumah Alex Bonpis kemarin sore, polisi mendapati pintunya terkunci. Mereka sempat kesulitan membuka pintu rumah dan harus mengerahkan dua ahli kunci.
Lalu ketika pintu dibuka, pendingin ruangan di dalam rumah itu mati sementara lampu di area depan menyala. Nuansa cat berwarna krem dan abu-abu masih kental di area dalam rumah bagian depan.
Area depan dijadikan dapur dan ruang tamu. Di dapur terdapat wastafel, sabun cuci piring, lemari piring gantung, waslap, bumbu dapur, minyak sayur, peralatan masak, tudung saji, kompor, dan sebuah botol air mineral.
Di ruangan yang sama, di sisi kiri dapur terdapat kulkas, vas bunga, hingga sofa berwarna abu-abu.
Baca juga: Akhir Pelarian Alex Bonpis, Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Paling Dicari
Setelah pintu rumah berhasil terbuka, petugas langsung menaiki anak tangga yang berada di balik tembok pembatas antara dapur dengan ruangan di sebelahnya.
Asih mengatakan bahwa bandar sabu itu memiliki sejumlah rumah di kawasan Kampung Bahari.
Sepengatahuannya, di rumah yang rampung dibangun pada 2020 ini, tak pernah ada kegiatan yang dilakukan Alex. Lantaran lama tak dihuni pemiliknya, area teras rumah Alex Bonpis kerap digunakan warga untuk duduk-duduk.
"Kalau orang datang ke rumah ini saya kurang tahu, cuma memang tempat nongkrongnya di sini anak-anak. Biasa nongkrong aja," ucap Asih.
Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya berhasil ditangkap, Senin (16/1/2023) malam.