JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang balita perempuan inisial AF (2), warga RT 05/RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur tewas akibat mengalami penganiayaan.
Kasus ini terungkap setelah AF dibawa oleh seseorang yang tinggal bersamanya ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.55 WIB.
"Saya enggak tahu pas dibawa sudah dalam kondisi meninggal atau bagaimana. Pokoknya hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar," kata Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Balita Tewas Dianiaya di Pasar Rebo, Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orangtua
Dari hasil pemeriksaan di puskesmas, terdapat luka lebam di sekujur tubuh AF, di antaranya di bagian kepala, mata, bibir, dan punggung.
Luka-luka yang ada di sekujur tubuh AF diduga disebabkan oleh penganiayaan menggunakan benda tumpul.
Temuan itu lalu dilaporkan pihak Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo ke Polsek Pasar Rebo dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, jenazah AF saat ini masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
AF diduga menjadi korban penelantaran oleh orangtuanya. Sebab, selama ini AF tinggal di sebuah kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri) dan dua anak yang tidak memiliki hubungan darah dengannya.
Sudiyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya lantaran ia ditelantarkan oleh orangtua kandungnya sebagai jaminan utang.
"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono.