Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sisa Sampah dan Lubang Mencurigakan Jadi Petunjuk Penting Pengungkapan Pembunuhan Berencana Wowon dkk...

Kompas.com - 20/01/2023, 07:17 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana dengan cara meracun, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin, kini telah ditangkap polisi.

Mereka ditetapkan tersangka setelah diduga kuat membunuh sembilan orang korbannya di dua wilayah berbeda, yakni di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, dan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, penangkapan pembunuh berantai ini bermula ketika polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya lima orang ditemukan terkapar lemas di wilayah Bantargebang, Kamis (12/1/2023).

Mereka yang terkapar adalah Ai Maimunah (40) dan NR (5) yang berjenis kelamin perempuan; serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) yang berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Tak Ada Kejahatan Sempurna, Kelompok Pembunuh Berantai Terbongkar Setelah Racuni Keluarga Sendiri di Bantargebang

Dugaan awal, mereka terkapar karena keracunan.

"Besar kemungkinan ada kematian tanpa kekerasan. Ada sisa bungkus racun di bakaran sampah belakang," jelas Fadil dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Proses evakuasi lima orang korban pun langsung dilakukan. Mereka langsung dibawa ke RSUD Bantargebang untuk dirawat. Nahas, tiga dari lima orang itu dinyatakan tewas.

Mereka yang tewas adalah Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.

Ridwan dan Riswandi merupakan anak hasil pernikahan Ai Maimunah dengan mantan suami pertamanya.

Pada hari yang sama, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, proses olah TKP dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan puskesmas di wilayah setempat.

Baca juga: Rangkuman Pembunuhan Berencana dan Berantai di Bantargebang: Tega Racuni Anak Istri demi Hilangkan Jejak

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan berbagai fakta menarik. Di sana, mereka menemukan sisa bakaran sampah, tetapi tak ada kerusakan di pintu, baik yang ada di kamar maupun pintu depan.

"Hasil di TKP, tidak ada tanda kerusakan pintu di pintu depan maupun belakang. Tidak ada kerusakan tempat tidur belakang dan di depan," ujar Fadil.

Selain tak ada pintu yang rusak, polisi juga tak menemukan adanya cipratan atau cairan darah.

Hal itu diketahui setelah polisi mengecek dengan teknologi pendeteksi darah.


Namun, yang paling mencolok, ada sebuah galian tanah berukuran 1x2 meter dengan tingkat kedalaman 2 meter.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com