JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah remaja diamankan polisi karena diduga hendak tawuran dan berpesta miras. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023) dini hari.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, total 12 remaja yang ditangkap. Tujuh orang diamankan karena diduga pesta miras, sedangkan lima lainnya hendak tawuran.
"Lima remaja yang diamankan akibat diduga hendak tawuran yakni berinisial FEC (15), WMA (15), MRPH (14), MA (16), dan AA (16)," kata Multazam, dalam keterangannya pada Sabtu.
Baca juga: Polisi Tangkap 72 Remaja di Kota Tangerang yang Diduga Berencana Tawuran Usai Pesta Miras
Sementara itu, kata Multazam, tujuh remaja yang diamankan karena pesta miras itu berinisial RDS (17), SR (18), AF (18), PR (17), INI (17), ADS (17), dan AM (17).
"Mereka diamankan di Jalan Lenteng Agung depan Kampus IISIP, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan," ucap Multazam.
Penangkapan sejumlah remaja yang berpesta miras dan hendak tawuran berawal saat anggota Polres Jagakarsa melaksanakan patroli.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran di Kembangan, Belasan Pelajar Bersenjata Kocar-kacir Saat Ditangkap Polisi
Anggota yang patroli mengamankan remaja tersebut berikut barang bukti berupa empat unit motor, arit, penggaris besi, dan paralon yang berbentuk celurit.
"Setelah itu kami menghubungi orangtua dan pihak sekolah untuk datang ke Polsek Jagakarsa guna memberikan pembinaan kepada anak-anak," kata Multazam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.