Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Rapat ERP Ditunda karena Pemprov DKI Absen, Komisi B: Kami Tak Bisa Terus Menggantung Pembahasan

Kompas.com - 25/01/2023, 14:28 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyayangkan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tampak menyepelekan rapat beragendakan penjelasan soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Komisi B DPRD DKI Jakarta semestinya menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang beragendakan penjelasan soal ERP, Rabu (25/1/2023).

Rapat ini harus ditunda karena ada salah satu pihak Pemprov DKI yang absen.

Baca juga: Kembali Tunda Rapat, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Tak Sepelekan Pembahasan ERP

Pada 16 Januari 2023, Komisi B juga menunda rapat beragendakan penjelasan ERP karena ada pihak Pemprov DKI yang absen.

Ismail menegaskan, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa memprioritaskan agenda rapat tersebut.

Sebab, peraturan soal ERP pertama kali dicetus oleh pihak eksekutif Jakarta.

"Kami sudah dua kali melakukan skorsing pembahasan ini (ERP). Mohon untuk yang kesempatan ketiga nanti, atensi penuh dari pihak eksekutif," tegasnya saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Baca juga: Imbas Demo Ojol Tolak ERP di DPRD DKI, Lalin Jalan Kebon Sirih Padat Merayap

"Kenapa? Karena bagaimanapun ini (peraturan soal ERP) adalah inisiatif dari eksekutif," sambung dia.

Politisi PKS itu menyebut, pembahasan soal peraturan ERP tak bisa digantungkan terlalu lama.

Pasalnya, pembahasan peraturan ERP baru menyentuh permukaannya saja.

Ismail lantas kembali meminta agar Pemprov DKI menyeriusi pembahasan peraturan ERP.

"Kami tidak bisa terus menerus menggantung pembahasan. Ini baru paparan pembahasan tentang ERP, belum bab setuju tidak setuju," urainya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP

"Nah, ketika untuk pembahasan saja tidak ada atensi penuh dari pihak eksekutif, kami sangat menyayangkan," sambung dia.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, pihak Pemprov DKI yang absen dalam rapat itu adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Derah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati.

"Bu Asisten (Sri Haryati) tidak hadir," ucap Gilbert melalui pesan singkat.

Sebagai informasi, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Baca juga: Ojol yang Demo soal ERP Tolak Ajakan Audiensi Ketua Komisi B DPRD DKI

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com