JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menunda rapat dengan agenda penjelasan soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pada Rabu (25/1/2023), Komisi B diketahui hendak menggelar rapat dengan agenda tersebut.
Ketua Komisi B Ismail menyebut, rapat beragendakan penjelasan soal ERP itu ditunda karena ada salah satu pihak eksekutif yang tak hadir saat rapat.
"Rapat pembahasan ERP akan saya skorsing untuk waktu yang akan ditetapkan kemudian," tuturnya sembari mengetok palu sebanyak tiga kali yang menandakan rapat resmi ditunda.
Baca juga: Imbas Demo Ojol Tolak ERP di DPRD DKI, Lalin Jalan Kebon Sirih Padat Merayap
Dalam kesempatan itu, Ismail menyinggung soal sikap Pemprov DKI yang seolah menyepelekan rapat berkait penjelasan ERP.
Sebab, ada salah satu pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sudah dua kali tak hadir rapat dengan agenda penjelasan ERP.
Nihilnya salah satu pihak Pemprov DKI ini membuat Komisi B menunda rapat beragendakan penjelasan ERP sebanyak dua kali.
Ismail pun menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta itu.
"Kami sudah dua kali melakukan skorsing pembahasan ini (ERP). Mohon untuk yang kesempatan ketiga nanti, atensi penuh dari pihak eksekutif," tegas Ismail.
Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP
"Kenapa? Karena bagaimanapun ini (peraturan soal ERP) adalah inisiatif dari eksekutif," sambung dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.