JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil resmi diangkat sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen) PT Pembangunan Jaya Ancol pada Rabu (1/2/2023).
Pengangkatan dilakukan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu ini di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani berujar, ada tiga keputusan yang dihasilkan melalui RUPSLB.
Baca juga: Mundur dari Jabatan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah: Jelas untuk Bantu Pak Anies Baswedan
Salah satunya, yakni soal pengangkatan Sofyan Djalil.
"(RUPSLB) menyetujui untuk mengangkat nama-nama sebagai berikut, (yakni) Bapak Sofyan A Djalil sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen)," kata Fitria melalui pesan singkat, Rabu.
Selain mengangkat Sofyan Djalil, RUPSLB itu juga mengangkat eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
Fitria melanjutkan, RUPSLB itu juga menyetujui pengunduran diri Geisz Chalifah dari jabatan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
Baca juga: Mundur dari Jabatan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah: Agar Langkah Pak Pj Gubernur Ringan
"Menyetujui pengunduran diri Bapak Geisz Chalifah selaku Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan," katanya
Kemudian, imbuh Fitria, hasil keputusan RUPSLB terakhir adalah Thomas Kasih Lembong selaku komisaris utama PT Pembangunan Jaya Ancol diberhentikan secara terhormat.
"Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Bapak Thomas Kasih Lembong dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan," urai Fitria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.