JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi ulang tewasnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syahputra akibat ditabrak pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono digelar, Kamis (2/2/2023) pagi.
Rekonstruksi ulang itu dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pengamatan Kompas.com, rekonstruksi ulang diawali dengan adegan Eko mengendarai mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dari arah Lenteng Agung menuju ke arah Beji, Depok.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mobil itu melaju dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam. Namun, pada saat reka adegan, mobil hanya berjalan pelan.
"Mitsubishi Pajero berjalan 30 kilometer per jam ke arah TKP," ujar salah seorang penyidik yang memandu jalannya rekonstruksi.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Bakal Ungkap Siapa yang Lalai, Hasya atau AKBP (Purn) Eko?
"Berjalan perlahan, silakan," lanjut dia, memberikan arahan ke pengemudi Pajero.
Meski demikian, belum diketahui pasti apakah pengemudi Pajero dalam rekonstruksi ini adalah Eko atau menggunakan pemeran pengganti.
Masih dalam bagian adegan pertama, Eko kemudian melihat motor dari arah berlawanan tiba-tiba oleng. Kemudian, motor itu tergelincir ke arah kanan.
Rencananya, ada sembilan adegan yang akan diperagakan di dalam rekonstruksi ini.
Hingga pukul 11.10 WIB rekonstruksi masih dilangsungkan dengan pengawalan ketat dari personel Sabhara Polri.
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerjunkan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rekonstruksi ulang tewasnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syahputra usai ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Baca juga: AKBP Eko Setia Diundang ke Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya
Rekonstruksi ulang itu digelar pada Kamis (2/2/2023) pukul 09.00 WIB oleh Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami menurunkan dukungan alat Traffic Accident Analysis serta personel yang dibutuhkan," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis pagi.
Salah satu hal yang disasar melalui pengoperasian TAA tersebut yakni apakah pihak-pihak yang terlibat di dalam kecelakaan sebenarnya mampu melakukan antisipasi atau tidak sebelum kecelakaan benar-benar terjadi.
"Apakah masih sempat seseorang itu melakukan tindakan pencegahan atau tidak. Itu nanti akan terlihat di sana (TAA)," ujar Firman.