JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh siswi sekolah dasar negeri di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang menjadi korban pencabulan guru agama mendapat pendampingan psikologis.
Ketujuh siswi tersebut menjadi korban pencabulan guru mereka, Muhammad Alamsyah. Adapun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandini mengatakan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Sudah dari hari Kamis dan Jumat dilakukan pendampingan psikologis. Jika, diperlukan kembali P2TP2A siap," kata Santi, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu (11/2/2023).
Dengan pendampingan psikologis dari P2TP2A DKI Jakarta terseb, Santi berharap para korban dapat pulih dari trauma akibat ulah pencabulan Alamsyah ketika proses belajar.
Akibat tindakan biadab dilakukan Alamsyah, para korban untuk sementara belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagaimana sebelumnya.
"Untuk hari Senin (13/2/2023) para ibu korban menyampaikan ingin izin dulu agar anak-anak korban bisa beristirahat dulu, tidak sekolah," ujar Santi.
Sebelumnya, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan Alamsyah sebagai tersangka pencabulan tujuh siswi SD.
Baca juga: Guru Agama yang Cabuli Siswi SD di Duren Sawit Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dari hasil penyidikan, modus Alamsyah mencabuli siswinya yakni dengan meminta anak didikannya di tempat mengajar mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Lalu ketika jam pelajaran Alamsyah memanggil anak didiknya maju ke meja dengan dalih memeriksa PR, dan korban diminta duduk dalam posisi dipangku.
Atas perbuatannya Alamsyah disangkakan pasal 76 E Jo pasal 82 Undang-Undang (UU) RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tujuh Siswi SDN Korban Pencabulan Guru Agama di Duren Sawit dapat Pendampingan Psikologis. (Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.