Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Piutang Berujung Bentrok Tewaskan 1 Orang di Depok, Peran 7 Pelaku Terungkap

Kompas.com - 14/02/2023, 08:45 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bentrokan yang terjadi di Perum Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok memasuki babak baru.

Peristiwa yang dipicu oleh masalah utang piutang antara seseorang berinisial ML dengan L ini terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap 14 orang, polisi menetapkan tujuh tersangka dalam peristiwa yang menewaskan satu orang itu.

Baca juga: Bentrokan di Raffles Hills Depok Dipicu Utang yang Sebabkan Korban Tewas Dibacok...

"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, ditetapkan ada tujuh orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

"Langkah-langkah ini merupakan langkah tegas yang terukur dalam suatu proses penegakan hukum," sambung dia.

Trunoyudo mengungkapkan para tersangka tersebut adalah NJ, ML, SAL, SH, B, AL, dan RR. Sedangkan tujuh orang lainnya yang turut ditangkap, masih diperiksa oleh penyidik dan berstatus sebagai saksi.

Peran-peran tersangka

Polisi belum dapat mengungkapkan secara terperinci siapa saja tersangka dari kubu L maupun dari kubu ML. Dia hanya menjelaskan bahwa para tersangka diduga kuat melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan satu orang tewas dan tiga luka-luka.

Berikut peran dari tujuh tersangka:

  • NJ: Berperan membunuh korban M Supri alias MSL menggunakan senjata tajam
  • ML: pihak yang memiliki masalah utang piutang pribadi dengan seseorang berinisial L, kemudian melibatkan kelompoknya.
  • SAL: berperan memukul salah satu korban atas nama R.
  • SH: berperan membawa senjata tajam dan menganiaya korban R dan kawan-kawan.
  • AL: Berperan menganiaya korban I menggunakan kursi.
  • B: Berperan memukul korban I bersama-sama AL.
  • RR: Berperan memukul dan menganiaya korban I.

"Karena ada korban meninggal dunia, tentu pasal yang dijerat 338 KUHP, dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan. Nanti akan disampaikan oleh rilis penyidik," kata Trunoyudo.

Baca juga: Fenomena Solidaritas Kelompok Perantau dalam Bentrokan di Raffles Hills, Pencarian Pengakuan Berujung Kekerasan

Dalami motif pelibatan kelompok

Polisi pun kini mendalami motif ML melibatkan enam tersangka dalam masalah utang piutang pribadinya dengan seseorang berinisial L.

Pasalnya, pelibatan itu mengakibatkan bentrokan dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

"Kami juga termasuk kemarin sudah melakukan imbauan ya. Mengapa adanya pelibatan terhadap orang yang kami anggap tidak kompeten untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi seperti ini," ungkap Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, permasalahan utang piutang tersebut sebetulnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan pengurus lingkungan, yang bisa menjadi penengah kedua belah pihak.

"Kami mengimbau segala persoalan diselesaikan secara kekeluargaan melalui Rukun Warga (RW). Sehingga tidak akan terjadi seperti ini ya. Tentunya ini tadi saya sampaikan menjadi pembelajaran bagi kita bersama," pungkas dia.

Baca juga: Polisi Dalami Alasan Tersangka Libatkan Kelompoknya dalam Urusan Utang Pribadi hingga Bentrok di Raffles Hills

Awal mula bentrokan

Bentrokan tersebut terjadi Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, ada sekitar enam orang dari kubu pihak L berangkat dari daerah Bogor yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com