Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ajukan Restitusi untuk Korban Pemerkosaan di Pinggir Tol Jakarta-Merak

Kompas.com - 14/02/2023, 17:06 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal mengajukan restitusi untuk FP (25), perempuan yang jadi korban pemerkosaan, penganiayaan dan pencurian oleh pria bernama Bayu Randik di pinggir Tol Jakarta-Merak KM 25.

Restitusi tersebut diajukan guna memulihkan hak-hak atau kondisi korban, dan juga penggantian kerugian fisik maupun mental yang dialami korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa restitusi tersebut akan diajukan kepolisian melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Penyidik akan mengajukan restitusi terhadap korban melalui LPSK serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," ujar Trunoyudo, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Seorang Perempuan Diduga Diperkosa di Semak-semak Pinggir Tol Jakarta-Tangerang

Bersamaan dengan itu, penyidik juga berkoordinasi dengan kedokteran terkait dengan proses visum, dan juga psikolog untuk memberikan pemulihan psikologi.

"Penyidik akan melakukan langkah-langkah interprofesi yaitu berkoordinasi pendampingan psikolog terkait trauma healing pasca kejadian," kata Trunoyudo.

Di sisi lain, polisi telah menetapkan Bayu Randik sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan terhadap korban.

Bayu dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 365, Juncto Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," pungkas Trunoyudo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Penganiaya dan Pemerkosa Perempuan di Semak-semak Pinggir Tol Jakarta-Merak

Kronologi kejadian

Sebagai informasi, kasus penganiayaan hingga pemerkosaan itu bermula ketika korban FP pamit kepada orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor pada 8 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.

Saat sampai di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang bernama Bayu Randik alias BR.

Dalam perkenalan tersebut, BR mengajak FP untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.

Pelaku mengiming-imingi akan membelikan laptop jika FP mau menurutinya.

Usai melihat pertokoan gawai di Grogol sudah tutup, pelaku mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com