JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan bahwa draf rencana peraturan daerah (raperda) sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) belum mengakomodir dinamika perkembangan transportasi online di Ibu Kota.
Menurut Ismail, transportasi online saat ini menjadi salah satu yang banyak digunakan masyarakat untuk menunjang segala aktivitas.
"Saya lihat draf belum mengakomodir dinamika transportasi di DKI. Di mana salah satunya yang cukup besar itu adalah keberadaan ojol, baik motor maupun roda empatnya," ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/2/2022).
Menurut Ismail, apabila data perekonomian disandingkan dalam waktu dua tahun terakhir, maka akan tampak bahwa transportasi online telah memberikan kontribusi cukup besar dalam pemulihan ekonomi, khususnya di DKI Jakarta.
Baca juga: Tolak Ajakan Pemprov DKI Bahas ERP, Ojol: Kalau Berunding, Nanti Kami Dikondisikan
"Artinya apa, ini harus dipertimbangkan, gitu. Seiring dengan (pandemi) Covid-19 kemarin, semua orang belanja online, jasa pengiriman melalui ojol maupun taksi, itu meningkat. Terus juga untuk penumpang kan mereka cari amannya saat itu. tapi ini kan jadi habit sampai dengan saat ini," kata Ismail.
Terkait transportasi online yang menggunakan pelat nomor hitam, Ismail menyebut harus ada relaksasi agar tidak dikenakan tarif jalan berbayar.
"Nanti konsekuensinya ini nanti diputuskan, ini cukup signifikan pengaruhnya terhadap perekonomian. Harusnya kan ada relaksasi atau apa," ucap Ismail.
Sebelumnya, setelah didemo para pengemudi ojek online, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menarik Raperda terkait ERP, yang sebelumnya telah diserahkan ke legislatif Jakarta.
Baca juga: Jika Hendak Rombak Raperda ERP, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Pencabutan
Namun, terkini Dishub DKI Jakarta batal menarik Raperda.
Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
"Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan," urainya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Syafrin tak menyatakan secara jelas apa maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Ia hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.
Baca juga: Dishub DKI Dinilai Kontradiktif soal ERP, DPRD Minta Kejelasan
Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," tuturnya.
Ia menyebut jajarannya tetap terbuka dengan masukan warga terkait ERP, karena masukan tersebut bakal menjadi salah satu bahan kajian.
Masukan yang telah dikaji, kata Syafrin, bisa jadi dicantumkan dalam Raperda PL2SE.
"Masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda PL2SE," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.