Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Gugatan Dicabut, Konsumen Meikarta Juga Minta Uang Mereka Segera Dikembalikan

Kompas.com - 15/02/2023, 19:18 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berharap uang mereka bisa segera dikembalikan oleh pihak pengembang proyek Apartemen Meikarta.

Ketua PKPKM Aep Mulyana mengatakan, ia dan 17 konsumen lainnya senang saat PT Lippo Cikarang Tbk memerintahkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk mencabut gugatan Rp 56 miliar kepada para konsumen.

PT MSU merupakan pengembangan Apartemen Meikarta.

Namun, konsumen pun meminta agar pencabutan gugatan itu juga diiringi dengan pengembalian uang mereka dengan segera.

"Secepatnya lah (uang konsumen bisa dikembalikan), saya yakin mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan ya, meskipun untuk ini kan belum," ujar Aep kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Lippo Perintahkan PT MSU Cabut Gugatan Rp 56 Miliar, Konsumen Meikarta: Tak Logis jika Dilanjutkan

"Saya yakin lah Lippo Cikarang perusahaan besar dan dia harusnya sudah profesional. Intinya saya yakin dalam waktu dekat itu sudah ada mufakat dan tuntas," tambah dia.

Aep menjelaskan, selama ini mereka hanya meminta agar uang yang telah mereka keluarkan untuk membeli unit Apartemen Meikarta dikembalikan lagi kepada mereka.

Aep sendiri mengaku meminta uangnya sebesar Rp 200 juta bisa dikembalikan oleh pihak pengembang.

Aep sudah membeli salah satu unit apartemen itu sejak 2017 dan dijanjikan akan menerima unitnya pada Oktober 2019.

Namun, hingga hari ini, Aep tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang ia beli.

Dengan adanya pencabutan gugatan dari pihak pengembang nantinya, Aep merasa yakin bisa mendapatkan uangnya kembali dengan segera.

Baca juga: Datangi PN Kota Bekasi, Ahli Waris Disuruh Tunggu Pencairan Uang Ganti Rugi Lahan Tol Jatikarya

"Kami yakin kok, kami gak mau terlalu mengemis juga, saya yakin ada itikad baik kalau awalnya indikasinya baik, sudah cabut gugatan begini," ucap dia.

Aep menjelaskan, ia dan para konsumen lainnya hanya meminta uangnya dikembalikan tanpa perlu tambahan bunga dan lain sebagainya.

Pasalnya, kata dia, para konsumen juga menyadari bahwa semua orang terdampak saat pandemi Covid-19 melanda dunia dan hal itu juga mungkin dialami oleh pihak pengembang.

Sebelumnya, kasus Meikarta mulai mencuat kembali pada Desember 2022 karena konsumen proyek Meikarta menuntut adanya pengembalian dana atas kerugian yang mereka alami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com