Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Ungkap 199 Kasus Begal hingga Pencurian di Jakarta dan Sekitarnya dalam Sebulan

Kompas.com - 16/02/2023, 18:21 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 199 kasus kejahatan jalanan di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Catatan kasus kejahatan tersebut diketahui berdasarkan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polda Metro Jaya dengan penindakan terhadap kasus kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

"Polda Metro Jaya dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan khusus terhadap kejahatan kejahatan jalanan, yaitu begal atau pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan curanmor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Petugas PPSU Jadi Korban Begal di Ciracas, Polisi: Ciri Pelaku Penuh Tato hingga Leher

Dalam pelaksanaannya, kata Hengki, penyidik mengungkap 199 tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari ratusan kejahatan tersebut, terdapat 296 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jumlah tersebut berdasarkan rekapitulasi pengungkapan kasus yang dilakukan penyidik pada 17 Januari 2023 hingga 15 Februari 2023 di DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

"Terdiri atas jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan 42 kasus, pencurian dengan pemberatan 56 kasus dan pencurian kendaraan bermotor ini 101 kasus. Jadi adalah kejahatan kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Hengki.

Baca juga: Warga Cari Sendiri Pencuri Motor di Depok, Ternyata Masih Remaja dan Dilepas Polisi

Dari pengungkapan tersebut, lanjut Hengki, penyidik menyita tiga pucuk senjata api, 18 senjata tajam berbagai jenis, dan uang hasil kejahatan sebanyak Rp 15,6 juta.

Selain itu, penyidik juga menyita 111 unit ponsel, delapan unit mobil dan 121 unit motor hasil pencurian maupun yang digunakan para tersangka untuk beraksi.

"Nanti akan ada sebagian yang kami kembalikan kepada korban, korban begal ya," ucap Hengki.

Hengki menambahkan bahwa 298 tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) denan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk pelaku yang residivis, maka akan kami tambahkan pasal 486 KUHP, ancamannya akan ditambah lagi buat pelaku supaya jera," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com