Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Ritual Sesat di Desa Cibugel Tangerang Sudah Berlangsung Setahun

Kompas.com - 16/02/2023, 19:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com- Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, aktivitas ritual sesat di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang sudah berlangsung cukup lama.

"Kalau tidak salah, sudah hampir satu tahun, dan baru terdeteksi akhir-akhir ini," ujar Nur saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Menurut Nur, aktivitas ritual sesat di Desa Cibugel ini baru ketahuan setelah salah satu pengikutnya terdeteksi di daerah Kecamatan Balaraja.

Meskipun sudah melakukan penelusuran, pengkajian dan investigasi, Nur mengaku, pihaknya masih terus mendalami berbagai hal terkait ritual sesat ini.

Sementara itu, pihak MUI juga belum bisa memastikan seberapa banyak jumlah pengikut dari ritual sesat ini.

Baca juga: Fakta ‘Ritual Sesat’ di Cibugel Tangerang, Ada Makam Palsu hingga Ajaran Tak Sesuai Kaidah

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Tangerang, aktivitas yang dilakukan sekelompok orang di bawah pimpinan Aliyudin itu adalah ritual yang sesat.

Kelompok Aliyudin dinyatakan bukan aliran sesat. Hanya saja aktivitas atau kegiatan yang dijalaninya, tidak sesuai dengan syariat islam.

Adapun video yang menunjukkan kegiatan sekelompok orang di Desa Cibugel tersebut beredar melalui pesan berantai.

Video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan adanya ritual di sebuah makam, yang disebut aliran sesat oleh masyarakat setempat.

Dalam video itu terlihat sejumlah orang, pria dan wanita, duduk mengelilingi sebuah makam di sebuah ruangan.

Baca juga: Ritual Sesat di Desa Cibugel Tangerang, MUI: Mereka Berdoa di Makam Palsu

Ada pula seekor anjing hitam di sana. Orang-orang yang berada di situ terdengar membacakan doa-doa.

Beredar pula isu di tengah warga setempat bahwa para peziarah yang ingin turut serta dalam ritual sesat itu harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam tadi.

Terkait para pengikut yang harus dijilat dahulu oleh anjing hitam itu telah dikonfirmasi merupakan informasi yang keliru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com