Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tolak Tegas Berdamai, Sopir Taksi "Online" Luluh dan Cabut Laporan Pengemudi Fortuner yang Tabrak Mobilnya

Kompas.com - 17/02/2023, 13:31 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi taksi online Ari Widianto (38) mencabut laporannya di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Ari mencabut laporan polisi terhadap sopir Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), yang telah merusak mobilnya saat membawa penumpang di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023) dini hari.

"Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut laporan saya yang ditujukan kepada saudara Giorgio," tutur Ari usai mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ari menyatakan, pihak Giorgio telah bersedia untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami. Oleh karena itu, Ari memilih jalan damai dengan Giorgio dan tidak memperpanjang masalah ini.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Ditabrak Fortuner di Senopati Cabut Laporan Polisi

Sempat tolak berdamai

Sebelumnya, Manda Berinandus, kuasa hukum dari Ari, mengatakan Giorgia sempat menawarkan uang ganti kerugian saat mengunjungi Mapolres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut. Menurut dia, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.

Manda menegaskan, kliennya ingin agar proses hukum kasus perusakan ini terus berlanjut.

"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda, Minggu.

Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Namun, ia menyadari keputusan penahanan pengemudi tersebut tetap berada di tangan kepolisian.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Ucap Maaf, tapi Terus Pancing Emosi Sopir Taksi “Online”

Tekad untuk melanjutkan proses hukum juga kembali disampaikan Manda pada Rabu (15/2/2023). Manda bercerita bahwa mediasi yang dilakukan kliennya bersama Giorgio setelah kejadian perkara menemui jalan buntu.

"Kami punya hak. Kami akan melanjutkan proses hukum perkara ini," kata Manda saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).

Manda juga mengatakan bahwa pihak Giorgio selalu memaksakan kehendak. Mereka merasa kronologi versi Giorgio lebih tepat. Alhasil, mediasi yang pernah dilakukan berakhir deadlock. Pihak
"Jadi ini saya pikir puncak deadlock. Karena mereka memaksakan kehendak. Makanya saya minta mediasi berakhir dan dia harus ditahan," sambungnya.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Saat Sopir Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Sopir Taksi Online secara Membabi Buta di Senopati

Kronologi

Peristiwa itu berawal saat Ari yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S dengan mobil Honda Brio kuning.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com