Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Mantan Kapolsek Kalibaru Dua Kali Jual Sabu ke Alex Bonpis

Kompas.com - 18/02/2023, 13:49 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto disebut dua kali menjual sabu kepada Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari di Jakarta Utara.

Fakta ini diungkapkan saksi Aiptu Janto Situmorang dalam persidangan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023).

Janto menjelaskan, transaksi pertama terjadi ketika dia diminta Kasranto menjual sabu seberat 1 kilogram pada Agustus 2022. Kemudian, Janto dihubungi Alex Bonpis yang bakal membeli sabu tersebut.

"Di awal bulan sembilan (September 2022), kalau enggak salah, Yang Mulia, ada private number dari saudara Alex menanyakan, 'Bang, katanya ada sabu 1 kilogram, berapa harganya, Bang?'" kata Janto dalam persidangan.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Ruang Kerja Sebelum Menjualnya ke Bandar...

Setelah bersepakat, Janto menghubungi Kasranto dan menanyakan soal pembayaran. Kasranto menyampaikan agar Janto menunggu kabar lebih lanjut dari dirinya.

"Pak Kasranto bilang ke saya bahwa 'sabu sekilo udah ada, besok kamu setelah saya habis apel kamu datang ke kantor'," tutur Janto menirukan percakapannya dengan Kasranto.

Saat itu saksi Janto langsung mendatangi Mapolsek Kalibaru. Dia menerima satu paket sabu dengan berat sekitar 1 kilogram di ruangan Kapolsek.

Sabu itu, kata Janto, lalu dibawa ke Kampung Bahari. Di sinilah dia bertransaksi dengan Alex Bonpis.

"Saya bawa (sabu) ke Kampung Bahari kurang lebih enggak sampai satu jam, langsung saya bawa duitnya Rp 500 juta, duit cash saya kembali lagi ke kantor polisi," urai Janto.

Hasil penjualan sabu itu langsung diberikan Janto kepada Kasranto. Dari total Rp 500 juta, Janto mengaku mendapatkan komisi sebesar Rp 20 juta.

Kasranto tawarkan sabu untuk kali kedua

Kasranto rupanya kembali meminta Janto untuk mencari pengedar untuk membeli sabu yang disimpannya.

Kepada Kasranto, saksi sempat mengatakan belum ada lagi bandar yang mau membeli sabu. Dia kembali menawarkan sabu kepada Alex Bonpis, kali ini seberat satu ons.

"Saya telepon lagi sama saudara Alex bilang, 'Om ini ada satu ons, gimana?'. Dia jawab, kalau harganya Rp 50 juta enggak apa-apa per satu ons," papar Janto.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca juga: Ketika Anak Buah Teddy Minahasa Cari Pembeli Sabu Milik Jenderal Bintang Dua....

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com