Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Ditahan, Sopir Fortuner yang Rusak Taksi "Online" Dikenakan Wajib Lapor ke Polres Jaksel

Kompas.com - 20/02/2023, 12:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner yang menabrak dan merusak Honda Brio milik Ari Widianto (38) di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, telah menghirup udara segar.

Giorgio kini tak lagi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti merusak Brio milik Ari menggunakan airsoft gun mainan dan sebilah pedang anggar pada Minggu (12/2/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Giorgio memperoleh penangguhan penahanan sejak Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Sempat Ramai, Kasus Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Rusak Honda Brio Berakhir Damai

"Yang bersangkutan (Giorgio) memperoleh penangguhan penanganan sejak Jumat lalu," kata Nurma saat dihubungi via telepon, Senin (20/2/2023).

Nurma menyebut setidaknya ada dua alasan mengapa Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penangguhan penahanan.

Pertama, pelapor telah resmi mencabut laporan. Pelapor menyatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan terlapor.

Kemudian, terlapor juga kooperatif. Giorgio tidak menghilangkan satu pun barang bukti dan tidak memiliki niat untuk melarikan diri.

"Dengan adanya pencabutan laporan serta terlapor yang kooperatif, maka penyidik menyetujui adanya penangguhan penahanan," ujar Nurma.

Baca juga: Giorgio Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Taksi Online Sudah Cabut Laporan

"Kini tersangka hanya wajib lapor. Satu minggu wajib laporan selama dua kali. Wajib lapor bakal terus dilakukan sampai ada surat penghentian penyidikan (SP3)," pungkas Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Ari mencabut laporan polisi terhadap Giorgio yang merusak mobilnya pada Jumat siang.

"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata Ari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ari menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," kata dia.

Baca juga: Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi Online: Korban Sempat Tolak Ganti Rugi, Ujung-ujungnya Damai

Ari menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," tutup Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com