JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara keluarga korban penganiayaan di bilangan Pesanggrahan, M Rustam, menyebutkan bahwa korban D (17) hingga kini belum siuman.
Rustam mengatakan bahwa D masih dirawat di ruang ICU, belum sadar seperti yang disampaikan oleh polisi.
"Betul, dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata Rustam kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Begini Ekspresi Mario Dandy Satriyo, Pelaku yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Pesanggrahan
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan, D mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).
Namun, pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena D masih dalam keadaan koma.
"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat, makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," lanjut Rustam.
Baca juga: Mario Berulang Kali Pukul Anak Pengurus GP Ansor, Juga Tendang Kepala dan Perut Korban
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, setelah dianiaya Mario pada 20 Februari 2023, D langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Saya baru dapat laporan dari penyidik di rumah sakit, tadi sekitar jam 11.00 WIB, korban sudah sadar," kata Ade Ary dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu siang.
Sebagai informasi, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A kini telah berpacaran dengan Mario.
Ketika D berkunjung ke rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga korban babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Pengendara Rubicon di Pesanggrahan
Pemilik akun Twitter @LenteraBangsaa_ menuliskan, pelaku adalah anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pemilik akun itu juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap memamerkan harta berupa motor dan mobil mewah melalui media sosialnya.
Namun, polisi belum bersedia mengungkap informasi terkait hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.