Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Absen dalam Sidang Anak Buah, Pengacara AKBP Dody: Takut Dosanya Terbongkar?

Kompas.com - 23/02/2023, 05:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, absen dari sidang dua anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, Rabu (22/2/2023).

Padahal, Teddy seharusnya hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa hukum Dody dkk, Adriel Viari Purba, menduga, Teddy tak hadir lantaran takut berhadapan dengan Dody dan Linda.

"Dulu kan konfrontir hanya penyidik, kalau ini kan ramai. Takut dosanya kebongkar? Jadi kami minta JPU untuk memanggil sekali lagi secara resmi dan harus hadir," ujar Adriel di PN Jakarta Barat.

Baca juga: Pengacara AKBP Dody Minta Teddy Minahasa Dipanggil Paksa karena Absen Jadi Saksi

Sebagai informasi, Teddy mengaku kurang fit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan tersebut. Namun, Adriel mempertanyakan alasan Teddy yang mengaku sakit.

Sebab, dalam keterangan surat dokter Kejaksaan Agung yang dijelaskan jaksa penuntut umum (JPU), tertulis bahwa Teddy Minahasa dapat beraktivitas.

"Apa takut memberikan kesaksian, karena langsung bertemu head to head dengan anak buahnya?" kata Adriel.

Sebagai kuasa hukum Dody dan Linda, Adriel mendesak JPU kembali memanggil Teddy sebagai saksi.

Baca juga: Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Anak Buahnya, Teddy Minahasa Beralasan Kurang Fit

Dia merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan bahwa saksi harus hadir dalam persidangan.

"Karena ini persidangan yang hormat, (Teddy) harus hadir di muka persidangan. Jadi kesimpulan kami adalah Pak Teddy takut dan dia mangkir," papar Adriel.

Adapun Teddy Minahasa yang juga terdakwa dalam kasus peredaran narkoba ini sejatinya dijadwalkan untuk menjadi saksi dua anak buahnya.

Persidangan bahkan sempat ditunda selama dua jam untuk menunggu kehadiran mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Baca juga: Bantah Eks Kapolsek Kalibaru, Linda Sebut Sudah Beri Tahu Jenderalku adalah Teddy Minahasa

Majelis hakim kemudian memutuskan agar persidangan yang menghadirkan Teddy sebagai saksi digelar pada Rabu (1/3/2023) mendatang.

"Kami akan beri waktu sekali lagi untuk menghadirkan (Teddy Minahasa) tapi dengan perintah penuntut umum untuk lebih serius dan teliti," papar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Adapun Teddy didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com