Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petaka Siasat Sang Kekasih: Anak Pejabat Ditjen Pajak Membabi Buta Aniaya Putra GP Ansor hingga Koma, Ancaman Bui Menanti

Kompas.com - 24/02/2023, 05:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa sangka, aduan sang kekasih anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20), berujung penganiayaan berat terhadap D (15).

Adapun D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.

D babak belur usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario akibat aduan dari sang kekasih yang berinisial A (15). Kekasih Mario mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan D.

Baca juga: Permintaan Maaf Pejabat Ditjen Pajak atas Kelakuan Anaknya Aniaya Pemuda hingga Terbaring Koma di RS

Alhasil, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pelaku menghujani tubuh D dengan pukulan bertubi-tubi. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.

Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Siasat sang kekasih

Tampang Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya D, anak dari pengurus GP Ansor.Kolase TribunJateng Tampang Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya D, anak dari pengurus GP Ansor.

Penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D tak lepas dari siasat A yang merupakan sang kekasih. Adapun A merupakan mantan kekasih D.

A membuat siasat supaya pelaku bisa bertemu dengan korban. Hal itu dilakukan A lantaran D tidak pernah mengindahkan telepon Mario untuk berbicara secara terus-menerus.

Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Mario hingga Koma, Keluarga Korban Ogah Damai dan Tolak Bantuan Biaya RS

A mengirimkan pesan singkat kepada D. A membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik D yang masih ada padanya.

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R. Kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

D sebenarnya enggan menemui kedua orang tersebut. Pesan dari A yang menyatakan bahwa mereka telah berada di depan rumah R bahkan tidak digubris oleh korban.

Tidak habis akal, akhirnya A meminta Mario untuk mengirimkan pesan singkat t untuk memancing D keluar dari rumah temannya melalui pintu samping dan menemui kedua sosok itu.

Pertemuan antara D dan Mario sejak awal sudah berlangsung panas. Tanpa basa-basi, Mario langsung meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang diberikan A.

Obrolan yang kian panas membuat perdebatan di antara keduanya tak terhindarkan. Pembicaraan yang tak berjalan mulus itu berujung penganiayaan terhadap D hingga babak belur.

Baca juga: Jebakan Kekasih Pertemukan Anak Pejabat Ditjen Pajak dengan Mantan Pacarnya yang Berujung Penganiayaan Berat

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com