JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polsek Metro Menteng AKBP Samian mengatakan langkah selanjutnya dari kasus pedagang starling atau kopi keliling (AR) yang tusuk Satpol PP (BR) di depan Halte Bus Bundaran HI adalah untuk mengumpulkan alat bukti dan menggelar perkara.
“Statusnya para saksi sedang dilakukan pemeriksaan. Kemudian yang bersangkutan didalami secepatnya. Setelah terkumpul alat bukti akan dilakukan gelar perkara,” kata Samian.
Berdasarkan penjelasan Samian, AR terancam hukuman penjara sebesar lima tahun.
“Ancamannya dari Pasal 351 soal Penganiayaan, ataupun 112 tentang melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat. Ancaman penjara lima tahun,” tutur dia.
Ketika dibawa ke Polsek Menteng untuk pemeriksaan, AR mengatakan dia tidak terima Satpol PP mengambil termos di sepedanya dan memecahkannya.
“Saya ‘kan lewat, sama Pol PP dijagain. Langsung diambil termos, terus langsung pecah,” kata AR.
Itulah yang memicu perkelahian di antara AR dan BR pertama kali. AR pun mengambil penusuk es tetapi langsung diamankan petugas. Namun AR langsung mengambil gunting untuk menusuk BR.
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Metro Menteng Samian, Satpol PP sedang ditugaskan untuk melakukan penertiban pedagang keliling.
Pada saat itu, AR hendak mangkal di trotoar area tempat kejadian perkara (TKP) sehingga dicegat oleh Satpol PP dan diarahkan untuk tidak mangkal.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin, tidak ada anggotanya yang bersikap arogan ketika melakukan penindakan pelanggar peraturan, termasuk kepada AR.
“SOP (dengan cara humanis) sudah ada. Tidak ada anggota melakukan peneguran arogan itu tidak ada,” kata Arifin, Kamis (23/3/2023).
Menurut keterangan Arifin, AR memang melawan arah sebelum akhirnya dicegat oleh petugas.
“Jadi mereka (anggota) sudah menyampaikan dengan baik. Ini karena yang bersangkutan disampaikan dihalau supaya tidak melintasi jalan berlawanan. Kemudian diminta untuk meninggalkan lokasi ini. Tadi tiba-tiba langusng menyerang,” ujarnya.
Saat ini, AR masih diamankan di Polsek Metro Menteng. Sementara itu, BR sedang menjalani perawatan di RSCM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.