Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Wajar Kecewa, tapi Harus Tetap Bayar Pajak

Kompas.com - 24/02/2023, 12:58 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat tidak menjadikan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pemicu keengganan membayar pajak.

Anak pejabat tersebut, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya remaja berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Menurut Sri Mulyani, meskipun ada masyarakat yang merasa kecewa terhadap Direktorat Jenderal Pajak atas insiden ini, tetapi membayar pajak merupakan kewajiban warga negara.

Baca juga: Menurut Sri Mulyani, Kelakuan Pegawai Kemenkeu Ini Pantas Dicap Pengkhianat dan Musuh Bersama

"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa, dan juga mungkin dalam hal ini memiliki kemarahan terhadap tingkah laku dari putra seorang jajaran Kementrian Keuangan tidak memengaruhi komitmen kita untuk membangun Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani memaklumi pandangan masyarakat yang enggan membayar pajak karena isu gaya hidup hedonis Mario dan keluarganya.

Sejumlah pihak menyebut keluarga pejabat Ditjen Pajak itu memakan uang pajak untuk menunjang gaya hidup mereka.

Untuk itu, kata dia, Kemenkeu sebagai institusi publik membuka diri menerima koreksi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi saya berharap dan mengimbau masyarakat, ayo kita terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif, hal-hal yang terjadi seperti pengkhianatan atau tindakan-tindakan kejahatan yang melanggar integritas kita koreksi," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Buntut Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani Perkuat Pertahanan dalam Menegakkan Integritas Kemenkeu

"Tapi itu tidak boleh membuat kita menyerah, menjaga dan menjalankan undang-undang, amanat konstitusi kita," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).

A merupakan pacar pelaku, Mario. A kemudian mengajak D bertemu untuk menyelesaikan persoalan mereka di masa lalu.

Ternyata, A turut membawa Mario untuk bertemu D. Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Mario menganiaya D di depan rumah R, teman D. Akibat kejadian itu, R hingga kini masih terbaring koma di rumah sakit.

Baca juga: Kecam Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Jangan Sampai Satu Tinta Merusak Susu Sebelanga

 

Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Akun itu juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejaring media sosialnya.

Mario telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com