Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Amankan Seorang Warga Sri Lanka, Diduga Terkait Sindikat Pemalsu Paspor

Kompas.com - 25/02/2023, 07:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap komplotan sindikat paspor palsu yang berulah di tanah air.

Salah satu komplotan yang tertangkap yakni seorang pria berinisial JP (29), warga negara Sri Lanka.

"Imigrasi Soekarno-Hatta mengamankan JP seorang warga negara Sri Lanka yang terbukti menggunakan paspor palsu Italia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Berdasarkan uji forensik dokumen imigrasi Soekarno-Hatta, paspor Italia yang dimiliki JP terbukti palsu.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Calon Jemaah Umrah Tak Harus Kantongi Rekomendasi Kemenag untuk Buat Paspor

Hal itu juga diperkuat dengan surat keterangan dari Ketua Bagian Konsuler Kedutaan Italia di Jakarta.

Surat tersebut menerangkan, paspor Italia yang dimiliki JP secara keseluruhan berbeda dengan apa yang ada di database Kedutaan Besar ltalia.

Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah menyelesaikan berkas perkara tindak pidana keimigrasian Nomor BP/001/II/2023/DIKKIM yang berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor B-972/M.6.11/Eku.1/02/2023 tanggal 22 Februari 2023, telah dinyatakan lengkap (P21).

Baca juga: Imigrasi Buka Layanan Bikin 1.000 Paspor di CFD Jakarta 5 Maret 2023

Kemudian, penyidik pun akan melaksanakan kewajiban pelimpahan kewenangan tersangka dan barang bukti kepada dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri komplotan sindikat paspor palsu lainnya.

Ada dua WNA lain serta seorang WNI yang diduga ikut terlibat dalam sindikat ini bersama JP. Sehingga, total ada empat pelaku yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Mereka adalah DT warga negara Indonesia, GA warga negara Italia, serta JP dan VB yakni warga negara Sri Lanka.

Baca juga: Langgar Aturan Imigrasi, 4 WNA Kenya Mengaku Bisnis Jual Beli Pakaian

"Berdasarkan data perlintasan, GA diketahui masih berada di Indonesia dan diduga tinggal melewati batas waktu izin tinggal yang dimilikinya (overstay)," jelas Kabid Inteldakim, Andhika Pandu Kurniawan dalam kesempatan yang sama.

Pandu menambahkan, nama ketiga tersangka telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatanya, JP dapat dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) UU No.6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000.

Baca juga: WNA Kenya Melawan Saat Diamankan Petugas Imigrasi Tangerang

"Saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka GA yang diketahui masih berada di Indonesia," ucap Tito.

Tito juga mengapresiasi Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan bandara, serta membantu jajaranya dalam mengawal berkas perkara tersangka JP hingga dinyatakan lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com