JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melanggar lampu merah pelican crossing di depan Halte Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/2/2023).
Pelican crossing adalah penyeberangan zebra cross yang dilengkapi lampu lalu lintas.
Saat pejalan kaki menekan tombol, lampu lalu lintas untuk kendaraan bermotor akan berwarna merah, sedangkan lampu untuk pejalan kaki atau penyeberang jalan berubah menjadi hijau.
Menurut petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) bernama Abdul (44), banyak pengendara motor yang tidak memperhatikan lampu merah di pelican crossing depan Halte Balai Kota.
Para pengendara motor itu kemudian mengerem mendadak dan akhirnya terjatuh.
"Terkadang mereka mati (enggak paham) rambu-rambu. Ada lampu penyeberangan itu, lampunya merah, dia enggak konsen, dia ngerem mendadak," kata Abdul.
"Kebanyakan jatuh sendiri, begitu. Kecelakaan tunggal. Setiap sebulan, kira-kira ada 10 kali kejadian seperti itu," tambah dia.
Baca juga: Masih Ada Kendaraan yang Terobos Lampu Merah Pejalan Kaki di Penyebrangan Balai Kota Jakarta
Abdul mengetahui hal itu karena setiap hari dia bertugas membersihkan area di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.
Abdul menduga, para pengendara tersebut bukan pengguna yang sering melewati Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Jadi, mereka kencang, jalur lurus, begitu lampunya merah, ngerem mendadak dan jatuh. Mungkin biasanya mereka yang enggak tiap hari lewat jalur sini," tutur Abdul.
Biasanya, saat ada kejadian seperti itu, warga sekitar turut membantu pengendara yang terjatuh.
"Biasa warga di sini pada nongkrong suka bantuin, atau kalau lagi ada petugas," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.