JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, menyatakan bahwa dirinya mendapatkan surat kecil dari Irjen Teddy Minahasa.
Surat itu diberikan Teddy kepada Dody saat kedua terdakwa kasus peredaran narkotika itu ditahan di Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Dody dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Seusai menyampaikan keterangannya sebagai saksi mahkota, Dody mulanya dipersilakan majelis hakim untuk meninggalkan ruang persidangan.
Namun, seketika dia meminta waktu untuk menyampaikan keterangan tambahan.
"Izinkan saya membaca surat kecil dari tulis tangan saudara terdakwa, terkait dengan hal ini," kata Dody kepada majelis hakim di PN Jakarta Barat.
Baca juga: Ditanya Soal Upah Jual Sabu Teddy Minahasa, AKBP Dody: Saya Dapat Amsyongnya Saja
Mendengar hal itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan kepentingan Dody membacakan surat tersebut.
Dody kemudian menjelaskan, di surat itu, Teddy memintanya untuk bergabung menjadi satu kubu dalam perkara peredaran sabu yang menjerat keduanya.
Teddy meminta agar dirinya bergabung menjadi satu kubu dan mengambinghitamkan terdakwa lain yakni Syamsul Ma'arif alias Arif dan Linda Pujiastuti.
"Saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa, untuk membuang badan semuanya ke Arif (Syamsul Ma'arif), dan (menyatakan) bandar adalah Anita (Linda Pujiastuti)," ucap Dody.
Baca juga: Bantah Tukar Sabu Teddy Minahasa demi Naik Jabatan, AKBP Dody: Minta, Gagal Terus...
Di dalam surat itu, ujar Dody, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut juga menginstruksikannya untuk menandatangani pemindahan kuasa hukum dari Adriel Viari Purba ke tim kuasa hukum Teddy kala itu, Henry Yoso.
Namun, Hakim Jon menyarankan salinan surat yang telah digenggam Dody agar dibacakan saat dia duduk sebagai terdakwa dalam perkaranya sendiri.
"Karena saudara di perkara yang lain, tentu ini berguna untuk perkara saudara di perkara yang lain. Saudara bukan saksi yang memberatkan atau meringankan," terang Jon.
"Saudara saksi fakta, barangkali yang itu (surat dari Teddy) berguna dalam perkara saudara," sambungnya lagi.
Baca juga: Tukar Sabu karena Takut dengan Teddy Minahasa, AKBP Dody: Dia Ini Pendendam, Saya Hampir Depresi
Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.