Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Permasalahkan Bukti Chat antara Teddy Minahasa dan Dody

Kompas.com - 02/03/2023, 15:31 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mempermasalahkan barang bukti chat antara kliennya dengan AKBP Dody Prawiranegara.

Barang bukti chat itu ditampilkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023) hari ini.  

Dalam bukti chat itu, Teddy meminta Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. 

Namun, Hotman menilai, bukti chat yang ditampilkan dalam sidang  dengan agenda pemeriksaan saksi ahli itu tidak sah, karena tidak didapatkan dengan metode ilmiah.

"Ahli forensik dari Polda mengatakan yang sah chat WhatsApp adalah yang di forensik dengan metode ilmiah atau Celebrite Ufes Touch," ujar Hotman kepada wartawan, usai sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

"Tapi ternyata di seluruh BAP (berita acara pemeriksaan) tidak ada ditunjukkan ke para saksi chatting yang forensik, yang ada adalah chatting yang difoto, bahkan tangan penyidik kelihatan (pada) dua foto disatukan," jelasnya.

Baca juga: Hotman Paris dan Jaksa Berdebat dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!

Hotman melanjutkan, proses mendapatkan bukti yang tak ilmiah tersebut membuat bukti itu menjadi cacat atau tidak sah digunakan dalam proses penyidikan maupun persidangan. 

"Artinya secara manual jadi sesuai dengan Pasal 6 UU ITE, seluruh bap yang diajukan kepada saksi adalah cacat tidak sah sebagai bukti," imbuh Hotman.

Selain itu, Hotman juga mempertanyakan mengapa chat yang ditampilkan dalam persidangan  hanya sebagian saja.

Menurut Hotman, hal itu membuat percakapan antara Teddy dan Dody menjadi tidak utuh.

"Ahli forensik menemukan dalam suatu hp misalnya ada 900 chating tapi yang ditampilkan hanya sekitar 88 ya. Dia yang milih katanya koordinasi dengan penyidik," tutur Hotman.

"Padahal harusnya ditampilkan semuanya biar kelihatan alur pembicaraan jadi dipenggal-penggal," pungkasnya.

Baca juga: Amarah Teddy Minahasa Saat Hadirin Persidangan Mendadak Tertawa Mendengar Dalih Tidak Nyambung Dirinya

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram di Mapolres Bukittinggi.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi untuk mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com