Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya "Debt Collector" yang Bentak Polisi Minta Maaf, Mengaku Salah dan Mendadak Bijak

Kompas.com - 02/03/2023, 16:50 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan maaf akhirnya disampaikan oleh Erick Johnson Saputra Simangunsong, debt collector yang membentak polisi ketika hendak mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Untuk diketahui, Erick merupakan debt collector yang mengenakan kaos bergaris-garis saat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin dan mengambil paksa mobil Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan, pada 8 Februari 2023 yang lalu.

Setelah buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Erick berhasil ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Labuhan Batu, Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023).

Usai ditangkap di Medan, Erick dibawa ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023). Setelah itu ia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

Baca juga: Aniaya dan Ambil Paksa Motor Debitur, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi di Koja

"Saya Erick Johnson Saputra Simangunsong dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," ujar Erick dalam keterangan video yang diterima, Kamis.

Selain meminta maaf, Erick juga menyampaikan sebuah pesan. Ia mengimbau para debt collector atau penagih utang untuk tidak meniru apa yang dilakukannya.

Sebab, tindakan melawan petugas dan pengambilan paksa kendaraan menggunakan kekerasan berpotensi melawan hukum.

"Kemudian untuk rekan-rekan saya, jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat," kata Erick.

Baca juga: Berulah Lagi, “Debt Collector” Ancam Bunuh Anak Perempuan Nasabah yang Berutang Rp 400 Ribu

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Erick adalah pelaku utama atau otak dari aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan Clara dalam proses pengambilan mobil.

Erick dapat ditangkap berkat kerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.

"Tersangka Erick Johnson ini pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang debt collector sebagai tersangka dalam kasus pengambilan paksa kendaraan Clara dan perbuatan melawan anggota kepolisian.

Baca juga: Saat “Debt Collector” yang Rampas Mobil Clara Shinta dan Bentak Polisi Minta Damai, Mengaku Bukan Preman

Hingga saat ini, sudah ada lima tersangka yang ditangkap oleh kepolisian. Mereka adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, Jay Key, Erick Johnson Simangunsong, dan Brian Fladimer Wonata.

Sementara itu, dua debt collector lainnya, yakni Jemmy Matatula dan Yondri Hahemahwa, masih dalam pengejaran.

Sementara ini, para tersangka dijerat Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com