Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban yang Diduga Dianiaya ASN Kemendagri Minta Polisi Selidiki Ulang Kasus Kliennya

Kompas.com - 03/03/2023, 07:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stein Siahaan, kuasa hukum pegawai honorer berinisial D (33) yang dianiaya aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) LFS (31), meminta pihak berwajib membuka kembali kasus kliennya.

Stein mengungkapkan, surat perintah penghentian penyelidikan (SP2 lidik) yang diterbitkan pihak kepolisian cacat hukum. Sebab, alasan penyelidikan dihentikan tidak sesuai fakta.

Dalam SP2 lidik tersebut tertulis, kepolisian menghentikan penyelidikan karena tidak adanya cukup bukti. Padahal, kasus tersebut dihentikan karena korban mengajukan restorative justice (RJ).

"Kalau RJ, seharusnya alasan SP2 lidiknya itu bukan karena tidak cukup bukti, melainkan demi hukum. Kalau pakai alasan itu (tidak cukup bukti), bukan RJ namanya," ujar Stein kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar sampai Tuli, Pelaku Kini Menghilang

"RJ itu didasari atas dua hal. Pertama adanya perdamaian dan yang kedua adalah bukti pemenuhan hak korban. Hak yang dimaksud adalah penggantian uang biaya rumah sakit klien kami, dan itu tidak kunjung ada titik terang. Jadi SP2 lidik-nya tidak sah," imbuh Stein.

Sebagai informasi, D dianiaya oleh LFS, seorang pria yang bekerja sebagai ASN di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

LFS dan D memiliki hubungan spesial sejak 2021. Namun, hubungan keduanya retak setelah LSF kedapatan memiliki wanita idaman lain.

LFS yang tepergok oleh sang pacar karena memiliki selingkuhan pun berusaha mengelak dan melakukan kekerasan.

Baca juga: Kronologi ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar Berulang Kali hingga Korban Tuli

Penganiayaan itu pertama kali terjadi pada 2 Januari 2022. Kemudian, penganiayaan terus berlanjut sampai empat kali dan menyebabkan D mengalami tuli ringan.

"Selama empat kali insiden penganiayaan, klien saya mengalami luka yang cukup parah pada peristiwa ketiga dan keempat. Telinga kirinya mengalami cacat permanen dan dokter mendiagnosis klien saya mengalami tuli ringan," papar Stein.

Deretan penganiayaan yang dilakukan LFS terhadap D akhirnya membulatkan tekad korban untuk membuat laporan ke pihak berwajib.

Ia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1088/V/2022/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Baca juga: ASN Kemendagri Empat Kali Aniaya Pacarnya hingga Tuli

Namun, korban akhirnya memilih berdamai dan mengajukan restorative justice, setelah LFS dengan segala bujuk rayunya meminta D mencabut laporan.

LFS saat itu berjanji akan memperbaiki diri. LFS juga bersedia mengganti biaya pengobatan D yang selama ini ditanggung korban.

Akhirnya D mencabut laporan tersebut pada 10 Februari 2023 saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com