JAKARTA, KOMPAS.com — Pendeta muda Rudolf Tobing membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2022.
Jasad Icha dimasukkan ke dalam kantong plastik, kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Kurang dari 24 jam setelahnya, polisi meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop korban.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan oleh Rudolf Tobing Akan Digelar 6 Maret
Atas pembunuhan itu, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga pidana mati.
Saat ini, ia ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat sambil menunggu sidangnya pada 6 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan motif pembunuhan adalah rasa sakit hati dan kecemburuan sosial terhadap korban.
Diketahui, Rudolf, Icha, S, dan H sempat berada dalam sebuah lingkungan pertemanan yang sama.
Bahkan, Rudolf sempat menjalani bisnis dengan H sejak 2015. Namun, karena suatu permasalahan, ada dendam yang terakumulasi dari Rudolf sejak 2015-2022.
"Terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan terdakwa sangat kecewa dan sakit hati kepada korban dan saksi S, dikarenakan mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh terdakwa, yaitu saksi H," ujar Bani, dikutip oleh Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Awalnya, Rudolf memancing korban untuk bertemu dengan alasan ingin membuat konten podcast di apartemen.
Lalu, mengajak korban untuk terlebih dahulu membuat konten prank hingga setuju untuk diikat.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, target utama dari pembunuhan Rudolf sebetulnya bukan Icha, melainkan H.
Rudolf sempat menghubungi adik H dengan alasan ingin memberikan kejutan. Akan tetapi, pancingannya gagal karena adik H tidak merespons.
Karena Icha masih berada di lingkungan H, maka dialah yang menjadi target Rudolf selanjutnya.
Baca juga: Kasintel Kajari Jakpus Sebut Sidang Rudolf Tobing Mungkin Digelar Akhir Februari 2023
Julukan Smiling Killer diberikan kepada Rudolf karena ia tersenyum ke kamera CCTV saat membawa jasad Icha di sebuah troli ketika memasuki lift apartemen.