Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Kasus Rudolf Tobing yang Buang Jasad Icha ke Kolong Tol Becakayu

Kompas.com - 03/03/2023, 17:35 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendeta muda Rudolf Tobing membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2022.

Jasad Icha dimasukkan ke dalam kantong plastik, kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Kurang dari 24 jam setelahnya, polisi meringkus Rudolf Tobing yang kala itu hendak menggadaikan laptop korban.

 Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan oleh Rudolf Tobing Akan Digelar 6 Maret

Atas pembunuhan itu, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga pidana mati.

Saat ini, ia ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat sambil menunggu sidangnya pada 6 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bunuh korban karena sakit hati

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan motif pembunuhan adalah rasa sakit hati dan kecemburuan sosial terhadap korban.

Diketahui, Rudolf, Icha, S, dan H sempat berada dalam sebuah lingkungan pertemanan yang sama.

Bahkan, Rudolf sempat menjalani bisnis dengan H sejak 2015. Namun, karena suatu permasalahan, ada dendam yang terakumulasi dari Rudolf sejak 2015-2022.

Baca juga: Fakta Baru Motif Rudolf Tobing Bunuh Icha, Sakit Hati Lihat Korban Dekat dengan Orang yang Dibencinya

"Terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan terdakwa sangat kecewa dan sakit hati kepada korban dan saksi S, dikarenakan mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh terdakwa, yaitu saksi H," ujar Bani, dikutip oleh Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Awalnya, Rudolf memancing korban untuk bertemu dengan alasan ingin membuat konten podcast di apartemen.

Lalu, mengajak korban untuk terlebih dahulu membuat konten prank hingga setuju untuk diikat.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, target utama dari pembunuhan Rudolf sebetulnya bukan Icha, melainkan H.

Rudolf sempat menghubungi adik H dengan alasan ingin memberikan kejutan. Akan tetapi, pancingannya gagal karena adik H tidak merespons.

Karena Icha masih berada di lingkungan H, maka dialah yang menjadi target Rudolf selanjutnya.

Baca juga: Kasintel Kajari Jakpus Sebut Sidang Rudolf Tobing Mungkin Digelar Akhir Februari 2023

"The Smiling Killer"

Julukan Smiling Killer diberikan kepada Rudolf karena ia tersenyum ke kamera CCTV saat membawa jasad Icha di sebuah troli ketika memasuki lift apartemen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com