Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Hari Usai Penganiayaan, Korban Mario Dandy Satrio Masih Koma di RS

Kompas.com - 03/03/2023, 17:52 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - D (17), korban penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20), masih belum sadar di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pihak keluarga D, Alto Luger mengatakan D masih koma sejak dianiaya 12 hari lalu.

"Kejadian D seperti teman-teman tahu, pada tanggal 20 Februari hari Senin, jadi per hari ini sudah 12 hari dan sampai dengan saat ini David belum sadar," kata Alto saat ditemui di RS Mayapada, Jumat (4/4/2023).

Baca juga: Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Adalah Pegawai Honorer di Mabes Polri

"Kalau soal kondisi medis pasti dijelaskan oleh dokter. Kami tidak berhak menjelaskan," tambah dia.

Menurut Alto, saat ini perkembangan kondisi D cukup bagus. Namun, ia belum tahu apakah RS Mayapada akan memindahkan D dari ICU ke ruangan perawatan biasa.

"Saat ini yang pasti D masih di ICU. Tentunya proses pemindahan dan lain lain, itu menjadi pertimbangan dari rumah sakit," ujar Alto.

"Alhamdulillah puji Tuhan bahwa perkembangannya positif, sangat positif," imbuh dia.

Alto dan pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan simpati dan doa kepada kesembuhan D.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Pelaku Penganiayaan D, AG Pacar Mario Kini dalam Pendampingan Psikolog

*Terima kasih kepada teman-teman semua, seluruh orang yang sudah memberikan simpati dan doa kepada D. Saya pikir itu moral boost bagi keluarga untuk turut melihat perkembangan D ke depan," pungkas dia.

Sebelumnya, Mario menganiaya D, anak kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Rubicon Milik Mario Terdaftar Atas Nama Ahmad Saefudin, Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit

Status AG sudah ditingkatkan dari saksi menjadi pelaku penganiayaan dengan status anak berkonflik dengan hukum.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Selain itu, AG dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 atau lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com