JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 15 hari lamanya korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), D (17), dirawat di intensive care unit (ICU).
Usai dianiaya Mario pada 20 Februari 2033 lalu, D langsung dilarikan ke rumah sakit dan masuk ICU saat itu juga.
Awalnya D dirawat di ICU Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau. Namun, empat hari berselang D dipindahkan ke RS Mayapada guna mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: Kondisi Terkini D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Masuki Fase Pemulihan Emosional
"D sudah 15 hari dirawat di ruang ICU, tepatnya sejak tanggal 20 Februari 2023. Fokus keluarga saat ini adalah mengeluarkan D dari ruangan tersebut dan ananda bisa dirawat di ruang rawat inap biasa," kata juru bicara keluarga D, M Rustam, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Rustam menyebut pihak keluarga senantiasa optimistis akan kesembuhan D. Apalagi, setiap hari D selalu menunjukkan progres.
Terkini, kata Rustam, D sudah bisa merespons orang-orang yang ada di sekitarnya. Meski respons tersebut tidak selalu utuh, karena D belum tahu dengan siapa dirinya berinteraksi.
"Alhamdulillah kondisi D terus meningkat. Dia itu sudah bisa merespons pembicaraan saat ada keluarga yang mendampinginya. Tingkat kesadaran juga meningkat," ujar Rustam.
"Walau begitu dia memang belum bisa mengenali siapa saja orang di sekitarnya. Tapi kondisinya secara keseluruhan baik dan terus dipantau oleh tim dokter," imbuh dia.
Baca juga: Tangan Korban Penganiayaan Mario Dandy Sempat Diikat di ICU karena Reaksi Emosional yang Berlebihan
Diberitakan sebelumnya, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.