Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Investasi Bodong dan "Overstay", 8 WNA Akan Dideportasi Imigrasi Jaksel

Kompas.com - 08/03/2023, 13:10 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan bakal mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) dari Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengatakan bahwa delapan WNA tersebut dideportasi karena terbukti melakukan pelanggaran berat soal keimigrasian.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada 28 Februari 2023. Hasilnya, kami mendapati 17 WNA yang melakukan pelanggaran administrasi dan delapan WNA melakukan pelanggaran berat," kata Sengky dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Usai Diberi Rp 10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Mengaku Disodorkan Surat Tidak Gugat Pertamina

Sengky mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan para WNA paling banyak penyalahgunaan masa tinggal.

Dari delapan WNA yang akan dideportasi, enam orang sudah habis masa tinggalnya. Bahkan, masa tinggal tiga WNA di Indonesia sudah berakhir sejak tahun lalu.

"Empat wanita berkewarganegaraan Nigeria terbukti overstay. Tiga dari mereka bahkan masa tinggalnya sudah habis sejak 2022," ungkap Sengky.

"Ada pula satu pria asal Filipina dan India yang terbukti melakukan pelanggaran serupa. Masa tinggal mereka habis dan tidak ada pekerjaan yang dilakukan," tambah dia.

Baca juga: Hendak Putar Balik Mendadak, Seorang Pengendara Motor di Jaktim Tewas Dihantam Truk Tanah

Adapun dua WNA sisanya diketahui juga memiliki kewarganegaraan Nigeria. Mereka berdua akan dideportasi karena terbukti melakukan investasi bodong.

Menurut Sengky, dua WNA tersebut sejatinya telah lolos administrasi. Namun, mereka tidak bisa memberi bukti konkret soal perusahaan investasi tersebut.

"Dua laki-laki berkewarganegaraan Nigeria mengaku sebagai investor, tetapi mereka tidak memiliki kegiatan yang jelas di Indonesia. Mereka akhirnya mengaku hanya main sana, main sini," tutur Sengky.

Baca juga: Lagi dan Lagi, Heru Budi Rombak BUMD DKI: Setelah Transjakarta, Kini PT JakLingko

"Mereka malah sembari mencari peluang di Indonesia. Tentunya ini menjadi hal yang sangat berbeda. Mereka mengaku sebagai investor, tetapi pas sampai di Indonesia mereka malah mencari peluang," imbuh dia.

Delapan WNA yang terbukti melakukan pelanggaran berat rencananya bakal dideportasi pekan ini.

"Karena mereka tidak memiliki aktivitas yang jelas dan tidak ada manfaat bagi Indonesia, maka kami akan melakukan deportasi yang rencananya dilakukan minggu ini," ujar Sengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com