Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Pantau Langsung Rekonstruksi Penganiayaan D oleh Mario Dandy

Kompas.com - 10/03/2023, 14:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memantau jalannya rekonstruksi kasus penganiyaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berjalan masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Green Permata Boulevard yang telah dipasangi garis polisi.

Mengikuti Edwin, tampak sejumlah orang berpakaian warna biru bertuliskan LPSK ikut berjalan masuk ke arah TKP.

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Edwin maupun anggota LPSK di lokasi. Mereka langsung bergegas masuk ke arah salah satu rumah yang disebut sebagai kediaman saksi penganiayaan D.

Baca juga: Hujan Deras di Green Permata, Rekonstruksi Penganiayaan D oleh Mario Cs Tak Kunjung Dimulai

Adapun rekonstruksi tersebut menurut rencana bakal dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB di tempat kejadian perkara, yakni di Perumahan Green Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap D (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam sidang paripurna para pimpinan LPSK.

Dalam sidang itu, pengajuan perlindungan yang diajukan keluarga D disetujui karena telah memenuhi syarat administrasi secara formil maupun materil.

"Perlindungan terhadap D diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/32023)," ujar Hasto dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Pakai Baju Tahanan dan Diborgol Saat Tiba di Lokasi Rekonstruksi

 



Menurut Hasto, perlindungan yang diberikan ialah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis D selaku korban penganiayaan berat.

Namun, proses rehabilitasi psikologis baru akan dilakukan jika korban D sudah sadarkan diri. Hal tersebut karena diperlukan proses asesmen oleh tim ahli terhadap D.

"Sehingga mau tidak mau harus menunggu kondisi D sadar dari komanya," kata Hasto.

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan D, Mobil Rubicon Hitam Mario Dandy Diparkir di Lokasi Kejadian

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com